Wali Kota Yamin : Pencegahan Korupsi adalah Tanggung Jawab Moral ASN

oleh -358 views

Kalseltenginfo.com, Banjarmasin – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Keberlanjutan Program Penyuluhan Hukum dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di wilayah Kota Banjarmasin.

Kegiatan berlangsung di Rattan Inn Hotel, Senin (13/10), dan dibuka langsung oleh Wali Kota Banjarmasin, H. Muhammad Yamin HR, yang juga menjadi keynote speaker pada kesempatan tersebut.

Dalam sambutannya, Wali Kota Yamin menegaskan bahwa upaya pencegahan korupsi tidak hanya menjadi tugas aparat penegak hukum, tetapi juga tanggung jawab moral seluruh aparatur sipil negara (ASN).

“Pemerintahan yang bersih dan berintegritas adalah pondasi utama pelayanan publik yang efektif. Pencegahan korupsi bukan semata urusan hukum, melainkan cerminan karakter dan moralitas aparatur dalam menjaga amanah publik,” ujarnya.

Wali Kota menambahkan, kerja sama dengan Kejari Banjarmasin bukan hanya bersifat seremoni atau administratif, melainkan mencakup langkah nyata, mulai dari pendampingan hukum, edukasi regulatif, hingga pembinaan integritas dan etika kerja ASN.

“Kami ingin membangun budaya kerja yang taat aturan, transparan, dan menjunjung tinggi etika publik. Dengan adanya penyuluhan hukum yang berkelanjutan, para ASN akan lebih memahami risiko hukum dari setiap kebijakan, sehingga mampu bekerja dengan hati-hati dan profesional,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banjarmasin, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemko Banjarmasin dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi di tingkat daerah.

“Kami menyambut baik inisiatif Pemko Banjarmasin. MoU ini menjadi wadah sinergi untuk menghadirkan pemerintahan yang akuntabel. Kejari siap mendampingi seluruh jajaran ASN dalam memahami aspek hukum administrasi dan tata kelola keuangan daerah agar terhindar dari potensi pelanggaran,” ungkapnya.

Melalui kerja sama ini, kedua pihak sepakat memperkuat program Jaksa Masuk Pemerintahan (JMP), yang berfokus pada kegiatan sosialisasi hukum, pembinaan etika jabatan, serta asistensi dalam pengelolaan keuangan dan kebijakan publik.

Langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan birokrasi yang bersih, bebas korupsi, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Wali Kota Yamin menutup sambutannya dengan pesan reflektif kepada seluruh jajaran ASN Pemko Banjarmasin.
“Pencegahan korupsi tidak berhenti di MoU, tapi harus hidup dalam sikap dan perilaku kita sehari-hari. Mari kita wujudkan pemerintahan yang jujur, transparan, dan bertanggung jawab demi pelayanan publik yang bermartabat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.