Kalseltenginfo.com, JAKARTA – Sesuai rencana Senin (23/8/2021), Partai Era Masyarakat Sejahtera (Emas) secara resmi mendaftar ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Pendaftaran dipimpin langsung oleh “Wanita Emas” Ketua Umum Partai Emas Hasnaeni dengan menyerahkan dokumen persyaratan Menkumham dari Pusat dan DPD 34 Provinsi untuk mendapatkan Legal Standing SK Menkumham Partai EMAS.
Menurut Hasnaeni, kehadiran mereka ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham disambut baik. “Diterima Bapak Dirjen AHU dan jajarannya,” kata Hasnaeni.
Pada kesempatan itu Hasnaeni sempat berbincang dengan Dirjen, dan menerangkan visi-misi Partai Emas, yang salah satunya menghadirkan lapangan pekerjaan dan peluang usaha bagi rakyat Indonesia. “Saya menjelaskan konsep bagaimana membuka lapangan kerja dan peluang bisnis buat kader dan simpatisan Partai Emas,” tuturnya.
Setelah menerima dokumen persyaratan, Kemenkumham akan melakukan verifikasi terhadap dokumen tersebut, serta akan mengecek kepengurusan dan kantor Partai Emas di daerah.
“Semoga proses verifikasi cepat selesai dan Partai Emas dinyatakan lolos atau memiliki sertifikat badan hukum parpol,” harap Hasnaeni.
Jika lolos, tahapan selanjutnya Partai Emas akan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan verifikasi faktual untuk menjadi peserta pemilu.
“Harapan saya bisa lolos di KPU dan bisa lolos parliamentary threshold (ambang batas parlemen),” tandas ‘Wanita Emas’ sapaan Hasnaeni
“Untuk itu mari kita semua bergandengan tangan, lebih bersemangat lagi, tetap solid dan kompak berjuang melalui semua tahapan-tahapan Peserta Pemilu 2024 dengan baik, untuk mewujudkan perjuangan memenangkan hati rakyat menuju ERA MASYARAKAT SEJAHTERA, “ pesan Hasnaeni kepada Para Jajaran Pengurus dan Kader Partai EMAS di seluruh Indonesia.