Kalseltenginfo.com, JAKARTA. Rabu (25/08/2021), pasangan H. Sahbirin Noor – H. Muhidin resmi dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimatan Selatan periode 2021-2024 oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara. Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 105 P Tahun 2021.
Berbagai ucapan selamat kepada H. Sahbirin Noor – H. Muhidin mengalir deras. Salah satu ucapan selamat diantaranya di sampaikan oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Era Masyarakat Sejahtera (Emas) Kalsel, Helmi Rifa’i, SH.
“Selamat dan Sukses atas dilantiknya H. Sahbirin Noor – H. Muhidin sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimatan Selatan periode 2021-2024,” ujarnya.
“ Alhamdulillah setelah melalui proses panjang, akhirnya pasangan ideal BirinMU dilantik,” tambah pria yang akrab di sapa Helmi.
Sebelummya, KPU Kalsel menetapkan H. Sahbirin Noor – H. Muhidin sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel terpilih pada 4 Agustus 2021.
Penetapan keduanya ini dilakukan setelah sengketa hasil Pilkada Kalsel selesai dengan adanya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan yang diajukan oleh Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Nomor Urut 2 Denny Indrayana dan Difriadi. Hal itu diputuskan dalam sidang putusan Mahkamah Konstitusi (30/7/2021).
Helmi berharap setelah resmi dilantik, BirinMU langsung tancap gas merealisasikan visi dan misi yang diusungnya pada perhelatan Pilkada (Pilgub) Kalsel 2020 lalu.
Karena untuk periode kali ini hanya sekitar 3 tahun saja, dan masih dalam suasana Pandemi, tentu dibutuhkan kinerja yang tinggi serta harus secepatnya pula bekerja menuntaskan program-program sebelumnya, yang mungkin belum terselesaikan.
“Misalkan melanjutkan program penanganan Covid – 19, ciptakan peluang kerja, UMKM, dan sebagainya, “ kata Helmi kepada Kalseltenginfo.com.
Saatnya bergerak bersama gasan banua untuk membangun Kalimantan Selatan ke depan.