Kalseltenginfo.com, Banjarmasin – Giat atau razia rutin pada blok hunian warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banjarmasin terus dilakukan oleh petugas.
Jumat (10/06/2022) pagi, razia kembali digelar oleh petugas Lapas Banjarmasin dengan menggeledah tubuh dan kamar hunian warga binaan secara teliti.
Kepala Lapas Kelas IIA Banjarmasin Herliadi mengatakan penggeledahan ini merupakan razia rutin yang dilakukan guna mencegah masuknya barang terlarang ke dalam Lapas Kelas IIA Banjarmasin, terkait barang-barang yang keberadaannya memang dilarang lingkungan Lapas. Seperti handphone, senjata tajam maupun penggunaan aliran listrik yang bukan peruntukannya. Termasuk barang yang paling dilarang, yakni narkoba.
“Penggeledahan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas,” ucapnya usai penggeledahan, Jumat (10/06/2022) siang.
Ia menegaskan, bahwa tujuan hal tersebut dilakukan karena peningkatan pengamanan di dalam Lapas sudah menjadi agenda wajib yang harus dilakukan oleh masing-masing petugas pengamanan.
Selain pemantauan dan pengawasan, penggeledahan atau razia rutin ini merupakan salah satu upaya dalam meningkatan keamanan, mencegah dan mengurangi gangguan kamtib.
“Tujuannya tidak lain agar situasi dan kondisi di lingkungan Lapas Banjarmasin bisa terkendali, aman dari resiko gangguan kamtib,” imbuhnya.
Benar saja, setelah diadakan penggeledahan selama kurang lebih 60 menit alias satu jam, petugas berhasil menemukan beberapa benda yang dilarang keberadaannya di lapas. Seperti, satu handphone, satu headset, satu set charger handphone, satu buah kipas angin dan satu buah kayu. Namun, dalam giat tersebut tidak ditemukan barang haram, narkoba.
“Tidak ditemukan narkoba. Semua warga binaan pemasyarakatan, mendukung dan mampu bekerjasama dengan baik untuk memperlancar proses penggeledahan yang rutin kami laksanakan ini,” tukas Herliadi.
Terkait barang hasil razia, Kalapas menjelaskan akan diinventarisir dan dicatat dalam berita acara serah terima hasil penggeledahan.
“Barang bukti hasil razia penggeledahan selanjutnya diamankan dan langsung dimusnahkan dengan cara dibakar,” tandasnya.
Ia berharap, melalui razia rutin yang dilakukan setiap harinya, dapat mencegah terjadinya hal-hal yang memicu timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.
“Ini merupakan tindakan deteksi dini agar terwujud Lapas yang aman dan nyaman,” tuntas Herliadi.