Inflasi Terkendali dan Ruang Kebijakan yang Semakin Rasional, Oleh : Helmi Rifai, SH

oleh -10 views

Kalseltenginfo.com, Banjarmasin – Deflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 0,15 persen (mtm) pada Januari 2026 bukan sekadar angka statistik bulanan. Di tengah inflasi tahunan yang tercatat 3,55 persen (yoy), perkembangan ini mengirimkan pesan yang lebih substansial: stabilitas harga Indonesia memasuki awal tahun dengan fondasi yang relatif kokoh.

Kenaikan inflasi tahunan yang terjadi lebih banyak dipengaruhi oleh faktor base effect, bukan oleh tekanan permintaan maupun gangguan pasokan yang bersifat struktural.

Dalam konteks kebijakan, kondisi ini memperkuat kredibilitas Bank Indonesia sebagai otoritas moneter yang konsisten dan terukur. Inflasi yang tetap berada dalam koridor sasaran memberikan ruang kebijakan yang rasional, bukan ruang untuk euforia, tetapi ruang untuk kehati-hatian yang produktif.

Kami pribadi menilai stabilitas inflasi secara langsung berkorelasi dengan ruang gerak suku bunga kebijakan. Dengan inflasi inti yang terkendali dan ekspektasi inflasi yang relatif stabil, Bank Indonesia tidak berada dalam posisi terdesak untuk melakukan pengetatan agresif.

Ini penting, terutama di tengah lingkungan global yang masih sarat ketidakpastian, mulai dari arah suku bunga global hingga volatilitas pasar keuangan internasional.

Bagi perekonomian domestik, konsistensi suku bunga menjadi jangkar bagi dunia usaha dan sektor keuangan. Ketika arah kebijakan moneter dapat diprediksi, pelaku ekonomi memiliki kepastian yang lebih baik dalam mengambil keputusan investasi, ekspansi usaha, maupun pembiayaan.

Stabilitas ini sering kali tidak terasa secara kasat mata, namun justru menjadi prasyarat utama bagi pertumbuhan yang berkelanjutan.

Dari sisi likuiditas, inflasi yang terkendali memberi ruang bagi Bank Indonesia untuk mengelola likuiditas secara seimbang. Kebijakan likuiditas tidak perlu bersifat kontraktif, namun juga tidak longgar tanpa kendali.

Pendekatan yang hati-hati namun akomodatif memungkinkan perbankan menjaga fungsi intermediasi, khususnya dalam menyalurkan kredit ke sektor produktif tanpa memicu tekanan inflasi baru atau volatilitas nilai tukar.

Likuiditas yang sehat juga menjadi penopang stabilitas sistem keuangan. Dalam situasi global yang kerap berubah cepat, stabilitas domestik sering kali menjadi faktor pembeda. Indonesia, dengan inflasi yang relatif terkendali, memiliki peluang untuk menjaga ketahanan sektor keuangan di tengah gejolak eksternal.

Implikasi berikutnya terasa nyata di pasar keuangan. Inflasi yang terjaga dan kebijakan moneter yang konsisten memperkuat kepercayaan investor terhadap pasar obligasi dan pasar saham domestik.

Imbal hasil Surat Berharga Negara berpotensi lebih stabil, sementara risiko capital outflow dapat ditekan. Stabilitas makroekonomi menjadi fondasi utama bagi arus modal jangka menengah dan panjang, yang sangat dibutuhkan untuk mendukung pembiayaan pembangunan.

Bank Indonesia sendiri memprakirakan inflasi pada kuartal I 2026 tetap berada dalam sasaran 2,5±1 persen. Prakiraan ini bukan asumsi kosong, melainkan didukung oleh kombinasi bauran kebijakan moneter dan makroprudensial, serta penguatan sinergi pengendalian inflasi antara Bank Indonesia dan Pemerintah melalui TPIP dan TPID.

Tekanan inflasi dari kelompok volatile food diperkirakan tetap rendah, seiring meningkatnya pasokan pangan domestik pada periode panen. Sementara itu, tekanan dari kelompok administered prices diproyeksikan terbatas, ditopang stabilnya kebijakan harga energi dan normalisasi permintaan pasca Hari Besar Keagamaan Nasional.

Inflasi inti pun diperkirakan tetap terjaga, sejalan dengan ekspektasi inflasi yang stabil dan pertumbuhan permintaan domestik yang berlangsung bertahap.

Ke depan, tantangan kebijakan bukan semata menjaga inflasi tetap rendah, melainkan memastikan stabilitas tersebut mampu diterjemahkan menjadi iklim suku bunga yang kondusif, likuiditas yang sehat, serta pasar keuangan yang berdaya tahan. Dalam konteks ini, konsistensi kebijakan dan koordinasi erat antara Bank Indonesia dan Pemerintah menjadi kunci.

Stabilitas harga pada akhirnya bukan tujuan akhir, melainkan prasyarat. Prasyarat bagi daya beli masyarakat yang terjaga, kepercayaan pasar yang kuat, dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Di awal 2026, Indonesia memiliki modal kebijakan yang cukup baik. Tantangannya adalah menjaga modal tersebut agar tidak tergerus oleh ketidakpastian, baik dari dalam maupun luar negeri.

Penulis adalah Pimpinan Umum Media Online Kalseltenginfo.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.