Kalseltenginfo.com, Jakarta – Pelantikan sejumlah pejabat strategis di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), termasuk pengisian jabatan penting di Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara, menjadi penanda arah baru reformasi perpajakan yang ditekankan Menteri Keuangan Purbaya.
Pelantikan yang digelar di Aula Gedung Pajak Madya, Jalan Ridwan Rais No. 7A, Jakarta, dipimpin langsung oleh Menteri Keuangan dan dihadiri Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto beserta jajaran pejabat eselon II DJP.
Berbeda dari pelantikan pada umumnya, Menteri Keuangan menegaskan bahwa pengisian jabatan ini merupakan bagian dari reformasi struktural dan kultural di tubuh DJP.
Reformasi tersebut diarahkan untuk mengembalikan dan memperkuat kepercayaan publik terhadap otoritas pajak melalui kepemimpinan yang berintegritas, transparan, dan bertanggung jawab secara nyata.
“Yang diambil alih para pejabat hari ini bukan sekadar posisi, tetapi amanah dan kepercayaan baik dari negara, wajib pajak, maupun dari seluruh pegawai DJP,” tegas Menteri Keuangan dalam arahannya.
Ia menekankan bahwa reformasi perpajakan tidak akan berhasil jika hanya berhenti pada perubahan sistem atau regulasi, tanpa disertai perubahan perilaku aparatur.
Menurut Menteri Keuangan, reformasi perpajakan versi pemerintah saat ini menuntut kepemimpinan yang hadir dan mengawasi, bukan sekadar memerintah.
Atasan tidak boleh berjarak dari praktik di lapangan, karena setiap penyimpangan di level bawah mencerminkan lemahnya pengendalian di level pimpinan.
“Akuntabilitas dalam reformasi pajak itu bersifat berjenjang. Atasan wajib tahu, mengawasi, dan bertanggung jawab penuh atas tindakan bawahannya,” ujarnya.
Sejalan dengan arahan tersebut, Direktorat Jenderal Pajak menegaskan bahwa pengisian jabatan strategis ini dilakukan untuk memastikan reformasi perpajakan berjalan konsisten, terutama dalam tiga aspek utama peningkatan kualitas pelayanan wajib pajak, penguatan pengendalian internal, dan penegakan SOP secara disiplin.
Penempatan pejabat baru di wilayah strategis seperti Jakarta Utara dinilai krusial, mengingat kawasan ini merupakan salah satu pusat aktivitas ekonomi dan basis penerimaan negara yang signifikan.
DJP menargetkan kepemimpinan baru mampu menjadi agen perubahan yang mendorong kepatuhan sukarela wajib pajak, sekaligus mempersempit ruang praktik-praktik yang merusak kepercayaan publik.





