Melawan Penipuan Online : Saat Negara Harus Hadir Lebih Kuat, Oleh : Helmi Rifai, S.H.

oleh -142 views

Kalseltenginfo.com, Banjarmasin – Maraknya penipuan online di Indonesia bukan lagi sekadar persoalan kejahatan individual, melainkan telah menjelma menjadi ancaman serius bagi kepercayaan publik terhadap sistem keuangan nasional. Dalam konteks inilah, kerja sama antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menjadi langkah strategis yang patut diapresiasi sekaligus diawasi implementasinya.

Penipuan digital tumbuh seiring pesatnya transformasi teknologi dan inklusi keuangan. Ironisnya, kemudahan akses layanan keuangan justru kerap dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk menjerat korban melalui modus yang semakin canggih.Mulai dari investasi bodong, pinjaman online ilegal, hingga manipulasi transaksi digital berbasis kripto. Korban pun tidak lagi terbatas pada kelompok rentan, melainkan merambah kelas menengah yang melek teknologi.
Dalam situasi tersebut, kehadiran negara tidak cukup hanya dalam bentuk imbauan atau literasi. Negara harus tampil tegas, cepat, dan terintegrasi. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara OJK dan Bareskrim Polri, khususnya melalui optimalisasi Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), menandai kesadaran bahwa penanganan penipuan online tidak bisa dilakukan secara sektoral.

IASC pada dasarnya merupakan ruang koordinasi yang sangat penting. Data menunjukkan ratusan ribu laporan penipuan dengan kerugian mencapai triliunan rupiah. Fakta bahwa ratusan miliar rupiah dana korban berhasil diselamatkan membuktikan bahwa kolaborasi antarlembaga mampu memberikan dampak nyata. Namun demikian, angka kerugian yang masih sangat besar juga menjadi alarm bahwa tantangan ke depan jauh lebih kompleks.
Kerja sama OJK dan Polri harus dimaknai lebih dari sekadar prosedur administratif. Integrasi sistem pengaduan dengan proses hukum merupakan langkah maju, tetapi keberhasilannya sangat bergantung pada kecepatan respons, transparansi penanganan, dan kepastian hukum bagi korban. Tanpa itu, kepercayaan publik akan kembali tergerus.
Di sisi lain, penegakan hukum terhadap pelaku penipuan online perlu dilakukan secara konsisten dan memberikan efek jera. Banyak kasus penipuan digital yang berhenti di tengah jalan, sementara korban harus menelan kerugian tanpa kejelasan.

Dalam konteks ini, Polri dituntut tidak hanya responsif terhadap laporan, tetapi juga proaktif membongkar jaringan penipuan yang kerap bersifat lintas daerah bahkan lintas negara.

Namun, pemberantasan penipuan online tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada aparat dan regulator. Masyarakat tetap memegang peran penting. Literasi digital dan kewaspadaan publik harus terus diperkuat. Kerja sama OJK dan Polri seharusnya dibarengi dengan edukasi masif yang mudah dipahami dan menyentuh langsung realitas masyarakat.

Pada akhirnya, penipuan online adalah ujian bagi negara dalam melindungi warganya di era digital. Kolaborasi OJK dan Bareskrim Polri menjadi fondasi penting, tetapi fondasi itu harus dibangun dengan komitmen jangka panjang, pengawasan publik, dan keberanian menindak tegas pelaku kejahatan.

Jika negara benar-benar hadir, maka ruang gerak penipu akan semakin sempit, dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan nasional dapat kembali ditegakkan.

Penulis adalah Pimpinan Umum Media Online Kalseltenginfo.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.