Waspadai Soceng, Jangan Posting KTP di Media Sosial

oleh -770 views
Kepala Kantor OJK Regional 9 Kalimantan , Darmansyah (berkacama) mengajak masyarakat untuk mewaspadai Soceng yang trennya kian meningkat akhir-akhir ini.

Kalseltenginfo.com, Banjarmasin – Bagi yang suka posting di media sosial, eit awas jangan posting sembarangan. Terutama identitas penting diri kita, karena bisa dimanfaatkan untuk tindak kejahatan dunia digital.

Pesan ini disampaikan langsung Kepala OJK Regional 9 Kalimantan, Darmansyah. Menurutnya akhir-akhir ini memang marak tindak kejahatan di era digital, yang disebabkan keteledoran masyarakat itu sendiri. Terutama mengumbar tanpa filter idenditas diri di media sosial, karena tidak terpikir bakal menjadi korban penipuan.

Masyarakat perlu mewaspadai modus-modus kejahatan di sektor jasa keuangan era digital, terutama menjelang hari libur. Kondisi ini diwarnai pula tingkat belanja masyarakat meningkat.

Salah satu modus kejahatan yang sedang marak adalah Social Engineering atau Soceng. Soceng atau rekayasa sosial sendiri adalah modus kejahatan yang memanipulasi psikologis korban dan memanfaatkan human error untuk mendapatkan informasi pribadi yang kemudian digunakan untuk tindak kejahatan.

Sekedar diketahui modus dari Soceng ini biasanya memberikan penawaran kepada masyarakat melalui telepon, whatsapps, SMS. Nah dalam modusnya untuk masyarakat diberikan penawaran melalui menjadi nasabah prioritas informasi perubahan biaya transfer bank, undian berhadiah atau voucher, atau ditawarkan menjadi agen Laku Pandai.

“Biasanya nasabah atau masyarakat langsung tertarik dan memberikan data pribadi seperti PIN, password, kode OTP, dan data lain yang kemudian digunakan penjahat untuk membobol rekening nasabah,” terang Darmansyah, Kepala OJK Regional 9 Kalimantan, kepada awak media, Selasa sore (12/12/2023).

Karena itulah OJK mengimbau kepada masyarat untuk tidak mudah terbujuk rayu menyerahkan data-data penting pribadi kepada orang tak dikenal, yang biasa menghubungi melalui telepon maupun chat WA.

“Jangan mengumbar data pribadi seperti KTP/NIK, nama ibu kandung, termasuk melalui media sosial pribadi. Jika menerima penawaran yang tidak dikenal, masyarakat cek kembali melalui kontak resmi lembaga jasa keuangan,” imbau Darmansyah.

Masyarakat sendiri menurut Darmansyah, harus mengetahui ragam Soceng. Diantara Social Engineering terdapat Phising, Pretexting, Baiting dan Snifing.Karena itulah perlu pemahaman dari masyarakat luas jenis-jenis Soceng, yang merupakan jebakan-jebakan yang membuat rekening bank terkuras. Salah satu contoh yang terjadi di Kalsel beberapa saat lalu dan menimbulkan kerugian yang cukup besar.

Darmansyah juga menyarankan nasabah mengaktifkan fitur notifikasi transaksi agar saat ada aktivitas keuangan bisa terpantau lebih cepat, penggunaan two steps verification, cek melalui kontak resmi LJK, atau Kontak OJK 157.


jasa pembuatan website makassar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.