Ramadhan, Sekolah, dan Menguji Implementasi Kebijakan, Oleh : Helmi Rifai, SH Pemimpin Umum Media Kalseltenginfo.com

oleh -83 views

Kalseltenginfo.com, Banjarmasin – Setiap kebijakan pendidikan selalu tampak ideal di atas kertas. Namun, sejarah panjang tata kelola pendidikan kita mengajarkan satu hal, persoalan sesungguhnya bukan pada niat, melainkan pada pelaksanaan. Dalam konteks itu, surat edaran penyesuaian jam belajar selama Ramadhan yang diterbitkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan layak diapresiasi, sekaligus patut diuji secara kritis.

Penyesuaian jam belajar selama Ramadhan adalah kebijakan yang secara normatif benar. Ia menunjukkan sensitivitas negara terhadap dimensi spiritual peserta didik. Namun, kebijakan ini akan kehilangan makna jika hanya dipahami sebagai pemangkasan jam pelajaran dan penambahan agenda seremonial. Di banyak sekolah, kebijakan serupa kerap diterjemahkan secara minimalis, jam dipendekkan, aktivitas diisi seadanya, lalu Ramadhan berlalu tanpa dampak berarti pada pembentukan karakter siswa.

Program Pesantren Ramadhan, misalnya, menyimpan potensi besar sekaligus risiko laten. Ia bisa menjadi ruang internalisasi nilai kejujuran, disiplin, dan empati. Tetapi tanpa desain kurikulum yang jelas dan pengawasan yang konsisten, program ini rawan berubah menjadi rutinitas formal sekadar mengisi waktu agar sekolah tampak “melaksanakan edaran”.

Kritik lain patut diarahkan pada kesiapan sumber daya manusia. Guru dituntut hadir sebagai fasilitator nilai, bukan sekadar pengajar materi. Sayangnya, tidak semua pendidik dipersiapkan untuk peran tersebut. Jika Pesantren Ramadhan diserahkan sepenuhnya tanpa pedoman substansi, kualitas pelaksanaan akan sangat bergantung pada inisiatif masing-masing sekolah. Maka kita akan melihat potensi ketimpangan muncul, ada sekolah yang kreatif dan bermakna, ada pula yang menjalankannya sebatas menggugurkan kewajiban.

Kebijakan libur awal Ramadhan yang hanya berlaku bagi siswa juga menyimpan implikasi tersendiri. Guru dan tenaga kependidikan tetap masuk, tetapi tanpa kejelasan agenda produktif, waktu kerja berisiko tidak optimal. Jika tidak diisi dengan perencanaan pembelajaran Ramadhan, evaluasi kurikulum, atau peningkatan kapasitas guru, kebijakan ini justru menciptakan ruang kerja administratif yang hampa makna.

Perbedaan perlakuan antara siswa SMA dan jenjang di bawahnya adalah langkah rasional. Namun, pendekatan ini juga menuntut pengawasan lebih ketat. Menjaga siswa SMA tetap aktif selama Ramadhan bukan perkara mudah. Tanpa kegiatan yang benar-benar relevan dan menarik, sekolah bisa kehilangan otoritas moralnya, dan siswa justru memandang kebijakan ini sebagai pembatasan yang tidak substantif.

Memang pada konteks ini, yang dibutuhkan bukan sekadar surat edaran, melainkan mekanisme evaluasi yang tegas dan transparan. Pemerintah daerah perlu memastikan kebijakan berjalan sesuai tujuan: bukan hanya menghormati Ramadhan secara simbolik, tetapi benar-benar menjadikannya momentum pendidikan karakter. Pengumpulan umpan balik dari sekolah, guru, dan siswa harus diolah menjadi dasar perbaikan kebijakan, bukan sekadar arsip administratif.

Ramadan mengajarkan kejujuran pada diri sendiri. Maka kebijakan pendidikan di bulan Ramadhan juga harus jujur: apakah ia sungguh membentuk karakter, atau sekadar menyesuaikan jadwal? Jika Disdikbud Kalsel mampu menjawab pertanyaan ini dengan tindakan nyata di lapangan, maka penyesuaian jam belajar bukan hanya keputusan administratif, melainkan bagian dari reformasi kecil namun bermakna dalam pendidikan kita.

Jika tidak, Ramadhan akan kembali berlalu, sangat disayangkan tanpa makna dan sekolah hanya mencatatnya sebagai perubahan jam pelajaran, bukan sebagai proses memanusiakan manusia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.