Kalseltenginfo.com, Tabalong – Meskipun tidak segemerlap badan usaha atau lembaga keuangan lainnya, koperasi adalah badan usaha yang membutuhkan penata-kelolaan yang baik dan profesional. Karena koperasi itu prinsipnya mensejahteraan anggotanya maupun masyarakat terlibat dalam penggunaan jasanya.
Karena itu sudah sewajarnya koperasi harus dikelola dengan baik,termasuk menyiapkan tenaga-tenaga profesional, khususnya bagi pengurusnya.Pengurusnya pun harus melek teknologi maupun akuntansi (karena selalu bersentuhan dengan pelaporan keuangan termasuk operasional koperasi).
Karena itu mengadopsi keilmuan manajemen dan keuangan, pengelolaan koperasi yang profesional membutuhkan sistem pertanggungjawaban dan informasi yang relevan serta dapat diandalkan.
Ini pula yang menginspirasi Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Tabalong untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas pengurus koperasi di Kota Metropolis, Tanjung, Tabalong, Kalimantan Selatan.
Organisasi yang dinakhodai Kadarisman menggelar Workshop Laporan Keuangan Koperasi dengan Standar Akuntansi Entitas Privat (SAK EP).Kegiatan yang dipusatkan di Gedung PLUT, Mabuun, Tanjung Tabalong, Kamis (07/08/2025), membekali pengurus koperasi keahlian membuat laporan keuangan (Akuntansi).
“Pengelolaan koperasi yang profesional dan didukung sistem pengawasan yang handal dapat menjamin terpenuhinya pelayanan kepada anggota dan masyarakat yang memuaskan. Nah pengurusnya juga mesti melek pengetahuan keuangan,” ujar Kadarisman kepada awak media, di sela-sela Workshop Laporan Keuangan Koperasi dengan Standar Akuntansi Entitas Privat (SAK EP).
Sejatinya menurut pria yang pernah berkecimpung di industri pers, para pengelola dan pengurus koperasi wajib menyusun laporan keuangan dan wajib menyampaikan pertanggungjawaban keuangan, dalam bentuk laporan keuangan setiap bulan kepada para anggota koperasi secara terperinci agar tidak ada masalah dikemudian hari.
“Kunci terpentingnya adalah bagaimana pengurus bisa paham akan laporan keuangan. Karena dari penyajian laporan keuangan, seorang pengurus bisa mengetahui sehat dan tidaknya koperasi.Laporan keuangan pun bisa dibuat sesuai standar yang berlaku, sehingga laporan keuangan mudah dipahami oleh para pengguna termasuk anggota,” terangnya.
“Dari penyajian laporan keuangan kita bisa, para pengelola dan pengurus koperasi bisa menyajikan laporan keuangan,” tegasnya.
Kadarisman menjelaskan workshop tersebut merupakan program kerja Dekopinda guna menguatkan SDM insan Koperasi di Tabalong agar memiliki kemampuan membuat laporan Keuangan yang bersandar SAK EP.
“Regulasinya menuntut insan Koperasi mampu menyuguhkan laporan Keuangan dengn standar SAK EP. Kemampuan terhadap menyusun laporan keuangan juga memudahkan koperasi menyiapkan RAT, ” tambahnya lagi.
Workshop tersebut selain diikuti oleh koperasi existing juga diikuti oleh beberapa Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes MP). Namun khusus untuk Kopdes MP diberikan materi khusus tentang awareness dan prinsip pengelolaan Koperasi.
Dekopinda menerjunkan tiga orang narasumber pada kegiatan tersebut yang sudah berkualifikasi BNSP seperti Fedrik Christian, Sri Mulyani dan Ketua Dekopinda, Kadarisman.