Walikota Kukuhkan 96 Duta Perda Banjarmasin

oleh -19 views

Kalseltenginfo.com, Banjarmasin – Walikota Banjarmasin, H. Muhammad Yamin HR, resmi mengukuhkan 96 Duta Peraturan Daerah (Perda) Kota Banjarmasin Tahun 2025 di Ballroom Hotel HBI, Senin (03/11/2025).

Para duta yang berasal dari perwakilan SMP dan SMA se-Kota Banjarmasin ini diharapkan menjadi pelopor generasi muda yang disiplin, taat aturan, dan berkarakter.

Dalam sambutannya, Wali Kota Yamin menyampaikan apresiasi kepada Satpol PP Kota Banjarmasin atas inisiatif dan kreativitasnya dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sejak dini.

“Selamat dan sukses kepada anak-anakku para Duta Perda. Ini bukan sekadar simbol, tapi tanggung jawab besar untuk menjadi contoh dan panutan di sekolah masing-masing,” ujar Yamin.

Ia menegaskan, tugas seorang duta bukan hanya memahami isi peraturan daerah, tetapi juga mampu menanamkan nilai ketertiban dan menjadi teladan bagi teman-temannya.

“Ketika kalian disiplin, menghargai aturan, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kebaikan, insya Allah Banjarmasin akan semakin tertib, aman, dan nyaman,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin, menjelaskan bahwa program Duta Perda terus mengalami perkembangan positif.

“Awalnya hanya dilaksanakan di satu sekolah tiap kecamatan, dan kini kami perluas ke tingkat SMA se-Kota Banjarmasin,” jelasnya.

Melalui program Satu Arah (Sekolah Taat Peraturan Daerah), Satpol PP berupaya menanamkan budaya tertib dan sadar hukum di lingkungan pendidikan.

“Kami ingin para pelajar tumbuh menjadi generasi yang cerdas, kuat, dan tangguh dalam mewujudkan Banjarmasin yang maju dan sejahtera,” pungkas Muzaiyin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.