Pemprov Kalsel Dorong Kesadaran Kesehatan Gigi, Rasio Dokter Masih Minim

oleh -329 views

Kalseltenginfo.com, Banjarmasin – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan pentingnya peningkatan kesadaran masyarakat terhadap kesehatan gigi dan mulut, menyusul masih tingginya kasus penyakit gigi di daerah tersebut. Penegasan itu disampaikan Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin melalui Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan, Diauddin, saat membuka kegiatan Bulan Kesehatan Gigi Nasional (BKGN) 2025 di RSGM Gusti Hasan Aman, Banjarmasin, Selasa (16/12/2025).

“Masalah kesehatan gigi di Kalimantan Selatan masih tergolong tinggi dan menjadi salah satu yang tertinggi di Indonesia. Karena itu, kegiatan seperti BKGN sangat penting untuk meningkatkan kewaspadaan dan pengetahuan masyarakat tentang pentingnya menjaga kesehatan gigi dan mulut,” ujar Diauddin.

Ia menyampaikan apresiasi kepada RSGM Gusti Hasan Aman serta seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan BKGN 2025. Menurutnya, tingginya antusiasme masyarakat mengikuti kegiatan ini mencerminkan masih besarnya kebutuhan layanan kesehatan gigi di Kalimantan Selatan.

Dalam kesempatan tersebut, Diauddin juga menyoroti keterbatasan jumlah dokter gigi di Kalimantan Selatan. Saat ini, rasio dokter gigi di daerah ini masih sekitar 1 dokter gigi untuk 11.000 penduduk, jauh dari rasio ideal 1 banding 2.000 penduduk.

“Walaupun sudah terbantu dengan keberadaan Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Lambung Mangkurat, jumlah dokter gigi di Kalimantan Selatan masih belum mencukupi,” jelasnya.

Untuk mengatasi kesenjangan layanan tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan telah menyiapkan program tenaga penugasan khusus, termasuk dokter gigi, yang ditempatkan di desa-desa dan wilayah yang belum memiliki layanan kesehatan gigi.

“Melalui program ini, dokter gigi akan ditempatkan langsung di daerah yang selama ini belum terjangkau layanan kesehatan gigi,” tambah Diauddin.

Ia menyebutkan, hingga saat ini terdapat lebih dari 300 tenaga kesehatan yang dibiayai oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk mengisi kekosongan layanan kesehatan di desa, kecamatan, hingga kabupaten/kota.

Melalui pelaksanaan BKGN 2025, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kesehatan gigi dan mulut terus meningkat, sekaligus menjadi momentum penguatan layanan kesehatan gigi yang lebih merata di seluruh wilayah Kalimantan Selatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.