Kalseltenginfo.com, Banjarmasin – Gara-gara bersenggolan Rendy Amanda alias Rendy (20) warga Jalan Pekapuran Raya Gg. Swadaya RT 09 RW 01 Banjarmasin Timur, nekad menganiaya Syamsudin (43) warga Jalan Muning RT.014 RW 01 Banjarmasin Selatan, hingga meninggal dunia setelah beberapa hari mendapat perawatan medis.
Pelaku ditangkap oleh tim gabungan saat berada di Jalan Pangeran Antasari Gang Sampurna Ujung Banjarmasin Tengah, beserta barang bukti sebilah sajam yang digunakannya untuk melukai korban, Jum’at dinihari (13/5/2022) sekitar pukul 00.30 WITA.
Akibat penganiayaan tersebut korban mengalami luka cukup serius. Luka tusuk di bagian dada, perut sebelah kiri, dan di tengah perut. Korban meninggal dunia setelah tiga hari dirawat di RSUD Sultan Suriansyah Banjarmasin.
Kapolsekta Banjarmasin Tengah Kompol Dodi Harianto, SIK melalui Kanit Reskrim Iptu I Gusti Ngurah Utama Putra, STrk saat dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan pelaku bersama barang buktinya dan akan dikenakan Pasal 351 Ayat (3) KUHP.
Perkelahian terjadi Kamis (28/4/2022) lalu, sekitar pukul 15.30 WITA. Saat itu korban sedang asyik bernyanyi (berkaraoke) di salah satu lapak karaoke di Pasar Kasbah Sentra Antasari Banjarmasin Tengah. Secara tak sengaja korban bersenggolan dengan orang tak dikenal, dan sempat terjadi cekcok mulut. Tiba-tiba korban diserang oleh teman orang tak dikenal (Rendy) menggunakan sajam dari arah belakang, mengakibatkan korban mengalami luka tusuk di dada, perut sebelah kiri, dan di tengah perut. Atas pertolongan warga korban dilarikan ke RSUD Sultan Suriansyah Banjarmasin, guna mendapat tindakan medis. Naas, setelah tiga hari mendapat perawatan medis, korban menghembuskan nafas terakhirnya.
Setelah hampir setengah bulan melakukan pengungkapan terhadap kasus ini, akhirnya anggota Buru Sergap (Buser) dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsekta Banjarmasin Tengah Iptu I Gusti Ngurah Utama Putra S.Tr.K, di back-up oleh Direktorat Reserse Kriminal (Dit Reskrim) Umum unit Resmob Polda Kalsel, Satreskrim Unit Jatanras Polresta Banjarmasin, berhasil menangkap pelaku beserta barang buktinya.
Dikatakan oleh Iptu I Gusti Ngurah Utama Putra S.Tr.K, dari hasil pemeriksaan sementara diduga pelaku Rendy sebelumnya melakukan pesta minuman keras (miras). Mendengar temannya diganggu oleh korban yang saat itu sedang asyik menyanyi di Pasar Kasbah, pelaku dalam kondisi pengaruh minuman keras (fly) mendatangi TKP, dan langsung menusukan sajamnya ke arah korban berkali-kali. Melihat korban tak berdaya, pelaku bersama temannya langsung kabur bersembunyi.