Gara-Gara Tak Mampu Bayar Pinjaman Bank, Pelaku Nekad Aniaya Isteri dan Kakaknya

oleh -487 views

Kalseltenginfo.com, Banjarmasin – Tersangka penganiaya istri Hendra (30) warga Jalan Kelayan B Teluk Kubur Kampung KB RT.08 RW.01 Banjarmasin Selatan, mengaku menyesali perbuatannya, apalagi masalah hutang bank yang belum selesai sampai sekarang.

Hal ini diungkapkannya saat ditemii sejumlah media di Mapolsekta Banjarmasin Selatan. Ia sangat menyesal telah menyakiti korban Ernawati (25) dan kakak korban Fitryah (29) warga Jalan Kelayan A II Gang Pandan Sari RT 15 Banjarmasin Selatan.

Selain itu saya juga meminta maaf atas apa yang sudah diperbuatnya, saya masih sayang istri dan rencananya mau minta balikan, akan tetapi istri saya menolaknya.

Gara-gara hutang bank dan keluarga korban ikut campur atas masalah kami. Bermula dari pinjaman bank sebesar Rp. 50 juta dengan jaminan setifikat rumah orang tua saya, dan uang tersebut bukan hanya saya saja yang menggunakannya, tetapi ada beberapa keluarga saya yang juga ikut meminjamnya.

Pinjaman tersebut atas nama saya dan istri, karena tak bekerja saya pun bingung membayar angsuran pinjaman tersebut. Tiba-tiba istri saya minta izin untuk bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART). Saat itulah terjadi cecok mulut, saya pun langsung mengantar korban ke rumahnya dengan didampingi keluarganya, Ketua RT setempat sebagai saksi saat saya menyerahkan isteri dengan membuat perjanjian.

Entah tak tahu mengapa, saya pun keluar rumah langsung mengambil senjata tajam (sajam) jenis parang, dan melayangkannya kearah isteri namun dihalangi kakaknya, hingga isteri dan kakaknya terluka di bagian kepala, bahu kanan, dan tangan.

Salabiah (49) saat ditemui di RSUD Ulin Banjarmasin, mengatakan memang anaknya Ernawati, diduga sering menjadi korban KDRT, hubungan mereka sempat diwarnai putus sambung beberapa kali, usia perkawinan mereka hampir jalan 10 tahun.

Baru hari ini saya melihat menantu menganiaya anak saya, gara-gara disuruh membayar hutang puluhan juta, namun anak saya menolaknya, lantaran yang meminjam bukan anak saya, akan tetapi keluarga dari tersangka yang juga minjam uang tersebut.

Kapolsekta Banjarmasin Selatan Kompol Eka Saprianto, SIK, MM melalui Kanit Reskrim Iptu Herjunaidi, saat ditanya mengatakan tersangka akan kita kenakan pasal berlapis.

Tersangka diamankan di Jalam Grilya Gang Hidayah Banjarmasin Selatan, Minggu dinihari (14/5/2023), sekitar pukul 02.00 WITA. Sedangkan penganiayaan terjadj dirumah orang tua korban di Jalan Kelayan A II Gang Pandan Sari RT 15 Banjarmasin Selatan, Sabtu malam (13/5/2023), sekitar pukul 21.00 WITA.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.