2 Bulan Buron Pelaku Penganiayaan Berhasil Diciduk

oleh -657 views

Kalseltenginfo.com, Banjarmasin – Tersangka penganiayaan HR alias AR (18), akhirnya berhasil dibekuk anggota Buru Sergap (Buser) Polsekta Banjarmasin Barat di Jalan Ir PHM Noor Banjarmasin Barat, Kamis (18/5/2023), sekitar pukul 14.00 WITA.

Tersangka warga Jalan Belitung Darat RT 35 Banjarmasin Barat ini, terbukti melakukan penganiayaan terhadap korbannya Rahmat Padilah (20) warga Jalan Kuin Selatan Pertamina RT/RW 9/1, Banjarmasin Barat, hingga mengalami luka sobek pada dahi kanan.

Kapolsekta Banjarmasin Barat Kompol Indra Agung Perdana Putra, SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Firuza Bahri Wira Perdana STrK saat dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan tersangka dan akan dikenakan pasal 351 KUHP

Penganiayaan terjadi Jum’at silam (31/3/2023), di Jalan Belitung Darat Gang 17 Juli Banjarmasin Barat saat korban baru saja mengantar seorang perempuan pulang ke rumahnya. Selepas mengantar temannya itu, korban langsung dicegat oleh tersangka dan tanpa basa-basi langsung menganiaya korban dengan sajam, hingga mengakibatkan korban terluka. Oleh korban kejadian ini dilaporkan ke Mapolsekta Banjarmasin Barat.

Hampir dua bulan buron, akhirnya tersamgka dapat diringkus oleh anggota Buser Banjarmasin Barat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.