Kalseltenginfo.com, Banjarmasin – Dengan bujukan keluarganya kedua tersangka penganiayaan berinisial MI (16), dan MA (20), akhirnya menyerahkan diri ke Mapolsekta Banjarmasin Selatan, Sabtu (1/1/2022) pagi, sekitar pukul 10.00 WITA.
Tersangka MI bertempat tinggal di Kawasan Banjarmasin Selatan, dan tersangka MA warga Jalan Kelayan A Gang Kenari Banjarmasin Selatan, anggota juga mengamankan satu buah senjata tajam (sajam) jenis Belati.
Kapolsekta Banjarmasin Selatan Kompol Yopie Andri Haryono, S.Sos saat dikonfirmasi Sabtu (1/1/2022), membenarkan bahwa kedua tersangka kasus penganiayaan bersama barang buktinya sudah diamankan.
Kedua tersangka terbukti melakukan penganiayaan hingga mengakibatkan korban Erwin (24), warga Jalan Kelayan A Gang Indonesia Indah Banjarmasin Selatan meninggal dunia. Korban mengalami luka tusuk dibagian perut kanan, dibawah ketiak sebelah kanan sebanyak dua mata luka, dan dibagian dada satu mata luka.
Penganiayaan terjadi di Jalan Kelayan B tepatnya di atas Jembatan Baru (Jembatan Teluk Kubur) Banjarmasin Selatan, Jum’at malam (31/12/2021), sekitar pukul 22.00 WITA.
Kronologisnya, awal kejadian sebenarnya adalah saat itu saksi Nadiya bersama temannya sepeda motornya mogok di lokasi kejadian, karena kehabisan bensin. Lalu ada beberapa kelompok pemuda termasuk kelompok dari para tersangka ini, kedua tersangka diduga dalam keadaan mabuk lem fox mencoba membantu.
Akan tetapi saat mendorong sepeda motor Nadiya, tersangka MA sempat memegang pantat Nadiya, dan saksi Nadiya pun sempat menangis sambil menghubungi korban.
Tak lama kemudian korban datang ke lokasi kejadian, disitulah terjadi cekcok mulut, korban dan tersangka MA, dan tersangka MA sempat ditampar oleh saksi, melihat itulah tersangka MI mengambil hati dan menyerang korban dari belakang menggunakan sajam. Korban pun sempat mengejar tersangka MI, namun tersangka MA menghalanginya dan terjadi pergumulan antar keduanya. Saat itu ternyata tersangka MA juga membawa sajam dan menikam korban dari depan.
Akhirnya korban tak bisa lagi melakukan perlawanan, hingga terjatuh diatas jembatan. Melihat korban sudah tak berdaya, para remaja yang ada disana termasuk teman tersangka langsung membawa korban ke Intalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Sultan Suriansyah Banjarmasin, akan tetapi korban tak bisa diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia oleh para medis.
Anggota pun langsung mendatangi ke tempat kejadian, dan ke rumah para tersangka guna melakukan koordinasi supaya tersangka mau menyerahkan diri. Akhirnya dengan bantuan pihak keluarga keduanya mau menyerahkan diri, walaupun tersangka MA sempat melarikan diri ke arah Gambut Kabupaten Banjar.
Tersangka MI diantar oleh keluarganya sekitar pukul 10.00 WITA, sedangkan tersangka MA diantar keluarganya sekitar pukul 15.30 WITA, dan kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan.