Daerah Harus Memiliki Peta Risiko Perencanaan Yang Jelas

oleh -1,305 views

Kalseltenginfo.com, Banjarbaru – Gubernur H. Muhidin meminta Program pemerintah daerah harus memiliki peta resiko yang jelas, sehingga bisa meminimalkan dampak negatif dari resiko dan memaksimalkan potensi yang ada.

Peta risiko sendiri adalah representasi visual dari berbagai risiko yang mungkin dihadapi suatu program, beserta tingkat keparahannya. Dengan adanya peta risiko, pemerintah daerah dapat mengidentifikasi, menganalisis, dan merencanakan tindakan mitigasi yang tepat untuk setiap risiko, sehingga program dapat berjalan lebih lancar dan efektif

Manajemen risiko merupakan proses sistematis untuk mengidentifikasi, menganalisis, mengevaluasi, dan mengendalikan risiko dalam suatu organisasi atau proyek.

Demikian hal ini disampaikan Gubernur H Muhidin melalui Sekdaprov Kalsel, HM yang disampaikan Plt Asisten Pemerintah dan Kesra Setdaprov Kalsel Muhammad Muslim, saat membuka Rapat koordinasi (Rakor) Persiapan Implementasi Manajemen Risiko Pemerintah Daerah Periode Perencanaan Tahun 2025 – 2029, Rabu (30/07/2025) di aula KH Idham Chalid Kantor Gubernur di Banjarbaru.

H Muhidin pun sangat mengapresiasi antusias peserta Rakor yang terdiri dari inspektorat, hingga Bappeda di 13 kabupaten dan kota, dan lintas sektoral terkait lainnya.Mereka yang hadir sebagian besar adalah para pemangku kepentingan yang melibatkan pemerintah kabupaten kota se Kalsel.Bahkan kegiatan ini dihadiri pula sejumlah Tenaga Ahli Gubernur Kalsel, mulai Fajar Desira, Tasriq Usman hingga Gusti Muhammad Hatta (Menteri Lingkungan Hidup era Presiden SBY).

“Tujuan utama kegiatan ini adalah mengintegrasikan manajemen risiko ke dalam seluruh proses organisasi, serta memberikan pemahaman terkait pembagian peran dan tanggung jawab pengelolaan risiko di lingkungan pemerintah daerah,” ujar Kepala Inspektorat Pemerintah Provinsi Kalsel,Fydayeen.

Menurutnya strategi implementasi manajemen risiko periode perencanaan 2025–2029 disusun untuk mewujudkan pengelolaan risiko yang lebih berkualitas, adaptif, dan terukur di seluruh tingkatan pemerintahan daerah.

Tujuan manajemen risiko sendiri dalam perencanaan pembangunan daerah adalah untuk meminimalkan dampak negatif dari risiko yang mungkin terjadi, sehingga tujuan pembangunan dapat tercapai dengan lebih efektif dan efisien. Selain itu, manajemen risiko juga bertujuan untuk mengidentifikasi peluang yang bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan kinerja pembangunan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.