Kalseltenginfo.com, Banjarmasin – Guna menekan angka penyalahgunaan Narkotika, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan (Kalsel), lakukan rehabilitas terhadap para pecandu narkotika.
Diketahui, jumlah pecandu narkoba di Kalimantan Selatan yang menjalani rehabilitasi tahun 2021 ini mengalami peningkatan yang cukup signifikan, jika ditahun sebelumnya ada 390 pecandu rawat jalan dan 49 rawat inap yang direhabilitasi, hingga sembuh sebanyak 293 orang.
Tahun 2021, ada 483 orang rawat jalan dan 35 rawat inap, dengan jumlah 397 pecandu narkoba yang sembuh, hal itu dipaparkan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalsel Brigjen Pol. Drs. Jackson Arisano Lapalonga, saat press rilis akhir tahun di kantor BNNP Kalsel di Banjarmasin, Selasa (28/12/2021).
Dikatakannya, meningkatnya jumlah pecandu yang di rehabilitasi adalah salah satu keberhasilan dalam upaya mengurangi angka penyalahgunaan narkotika. Ini adalah upaya menurunkan angka pengguna, dengan rehabilitasi dapat menekan pasar peredarannya. Walau banyak narkoba yang kita sita, namun kalau pasarnya masih banyak, tentunya tidak seimbang.
Brigjen Pol. Drs. Jackson Arisano Lapalonga pun menghimbau bagi para pecandu narkoba yang ingin sembuh, agar jangan takut dan bisa datang langsung ke BNN untuk rehabilitasi, saya jamin yang datang tidak akan ditangkap, identitas kita rahasiakan. Biaya Gartis untuk rawat jalan.
Adapun BNNP Kalsel juga berhasil mengungkap barang bukti narkotika dengan jumlah yang lebih banyak dari tahun sebelumnya, yakni untuk tahun 2021 sebanyak 24 kilogram lebih narkotika jenis Sabu dan 359 butir Extacy dari 41 kasus dengan 68 tersangka.
Sedangkan tahun 2020 sebanyak 3 kilogram lebih sabu dan 34 butir Extacy dari 43 kasus dengan 99 tersangka.