Kalseltenginfo.com, Banjarmasin – Gara-gara cecok mulut dan mengganggu perempuan, para tersangka penganiayaan MS (22), MR (16), MRA (17), serta saksi MA (16), diamankan Tim Gabungan dari rumahnya masing-masing, Senin (27/12/2021).
Para tersangka dan saksi diketahui warga Jalan Simpang Kuin Banjarmasin Barat. Anggota juga mengamankan satu buah senjata tajam (sajam) jenis belati. Kapolsekta Banjarmasin Tengah Kompol Susilo, SH, SIK, MH, saat ditemui Selasa (28/12/2021) membenarkan telah mengamankan tersangka bersama barang buktinya.
“Mereka akan dikenakan Pasal 80 UU KUHP No. 35 tentang Perlindungan Anak dan terancam Pasal 351 KUHP ,” terang Kanit Reskrim.
Penganiayaan terjadi Minggu dinihari (26/12/2021), sekitar pukul 01.30 WITA, di Cafe Pondok Party Jalan Jenderal Sudirman Banjarmasin Tengah.
“Saat itu terjadi dua kejadian, dengan dua korban, dan pelaku adalah orang-orang dari kelompok pemuda yang sedang nongkrong di café tersebut,” ujar Kanit Reskrim.
Korban pertama adalah Sugiyono (31), warga Jalan HKSN Kelurahan Alalak Utara Banjarmasin Utara. Sugiyono sempat terlibat cekcok dengan salah satu anggota kelompok tersebut.
“Setelah cekcok memanas, terjadilah insiden penusukan tersebut, korban mengalami satu mata luka,” jelas Kanit Reskrim.
Tak berselang lama, rupanya perkelahian kembali terjadi, dan kali ini melukai korban MP (17) warga Jalan Tembus Mantuil tepatnya di Mes PT Buana Lima Sejurus Kelurahan Kelayan Selatan Banjarmasin Selatan.
Bermula lantaran korban sempat mengganggu salah satu teman perempuan dari kelompok tersebut, merasa tak terima pelaku MS (22) lantas menusuk MP dengan sajam. Korban pun mengalami empat mata luka di bagian punggungnya.
Saat ini para terduga pelaku dan saksi masih kami periksa, masih dilakukan pengembangan. Diduga masih ada pelaku lain, satu orang masih kami kejar, ada dua kasus berbeda pada malam yang sama.
Terkait kejadian tersebut, anggota Buru Sergab (Buser) Polsekta Banjarmasin Tengah, di Back-up oleh Ditreskrim Unit Resmob Polda Kalsel, dan Satreskrim Unit Jatanras Polresta Banjarmasin, berhasil mengamankan tiga pelaku dan satu orang saksi yang melihat kejadian. Mereka langsung digelandang ke Mapolsekta Banjarmasin Tengah bersama barang bukti yang ditemukan.