Pengamen Pasar Sentra Antasari Tewas Bersimbah Darah

oleh -809 views
Foto : korban Gondrong seorang pengamen tewas bersimbah darah

Kalseltenginfo.com, Banjarmasin – Seorang pengamen Sardi alias Gondrong (34), tewas bersimbah darah akibat perkelahian di Pasar Sentra Antasari tepatnya di depan Toko Emas Dahlia Banjarmasin Tengah, Sabtu (26/2/2022) sekitar pukul 15.30 WITA.

Korban warga Jalan Pekapuran A RT. 1 RW. 04 Banjarmasin Tengah tersebut, mengalami luka serius di bagian dada, lengan kanan dan kiri, perut, serta di bagian punggung sebelah kiri, yang mengakibatkan korban akhirnya meninggal dunia, dievakuasi oleh Para Relawan Gabungan, ke Kamar Jenazah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin, guna dilakukan visum lebih lanjut

Sejumlah anggota Polsekta Banjarmasin Tengah dipimpin Kapolsekta Banjarmasin Tengah Kompol Dodi Hariyanto, SIK didampingi Kanit Reskrim, Iptu I Gusti Ngurah Utama, STriK maupun anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banjarmasin bersama anggota Tim Identifikasi Polresta Banjarmasin, langsung melakukan olah Tempat Kejadian Pekara (TKP).

Dari keterangan salah satu pedagang makanan Mulkarahmah (32), saat itu dirinya sedang berjualan, terdengar teman korban meminta pertolongan, terlihat korban banyak mengeluarkan darah segar, saya pun menyuruh teman korban untuk mengikat lukanya agar tak mengeluarkan darah lagi.

Akibat banyak mengeluarkan darah korban terjatuh dan tak bisa bergerak lagi. Saya tak mengetahui secara pasti pengamen tersebut korban pekelahian. Memang setiap harinya korban adalah pengamen di pasar ini, dan biasanya saat mengamen korban tak sendirian, namun saat itu korban mengamen sendirian tanpa ditemani siapa-siapa.

Kapolsekta Banjarmasin Tengah Kompol Dodi Hariyanto, SIK melalui Kanit Reskrim Iptu I Gusti Ngurah Utama, STriK saat ditanya kita sudah mengumpul sejumlah bukti dan keterangan para saksi yang melihat pekelahian ini, termasuk rekaman kamera CCTV yang ada di toko emas tersebut, untuk mengungkap motif dari pembunuhan termasuk pelakunya.

Pelaku Sempat Kabur Ke Martapura Lama

Tak butuh waktu lama kurang dari 24 jam, Tim Gabungan berhasil mengamankan pelaku pembunuhan pengamen H Akhmad Nasrudin alias H Udin (48). Tersangka ditangkap saat berada di rumah keluarganya di Jalan Martapura Lama Desa Sungai Batang Kecamatan Martapura Barat Kabupaten Banjar, Sabtu malam (26/2/2022) sekitar pukul 21.40 WITA.

Tersangka adalah warga Jalan Kelayan A Gang PGA RT. 07 RW. 01 Banjarmasin Selatan. Anggota berhasil mengamankan barang bukti satu lembar kaos warna putih bergaris merah yang berlumuran darah, satu bilah senjata tajam (sajam) jenis pisau.

 

Foto : Tersangka pelaku penganiayaan seorang pengamen Pasar Sentra Antasari bersama barang bukti sajam Herder

Selain itu juga, tersangka terbukti melakukan penganiayaan terhadap korban Sardi alias Gondrong (34), seorang pengamen warga Jalan Pekapuran A RT. 1 RW. 04 Banjarmasin Tengah,yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan luka tusuk di dada kiri, dibawah ketiak, di perut, luka robek di siku kanan, di lipatan pergelangan kanan.

Perkelahian terjadi sekitar pukul 15.30 WITA, di pasar Sentra Antasari disamping Toko Emas Dahlia Banjarmasin Tengah, sebelumnya korban bersama temannya datang ke Tempat Kejadian Pekara (TKP) untuk mengamen Kemudian korban dipanggil oleh tersangka, tak berapa lama terjadi cekcok mulut antara korban dan tersangka, lalu terjadi perkelahian.

Tersangka mengeluarkan sajam dari pinggang (tertutup baju) dan langsung menusukannya beberapa kali (lebih dari dua kali) ke arah tubuh korban. Tak pelak, korban mengalami beberapa luka tusuk dan robek di beberapa bagian tubuhnya, dengan sisa tenaga yang ada, korban dibantu temannya berjalan hingga depan terminal taksi untuk meminta pertolongan. Naas korban tak mampu bertahan, roboh bersimpah darah, tidak beberapa lama kemudian meninggal dunia.

Dari kamera CCTV dan keterangan para saksi anggota mendapat titik terang mengenai keberadaan tersangka. Tanpa banyak basa-basi Tim Gabungan terdiri dari Anggota Buru Sergap (Buser) Polsekta Banjarmasin Tengah dipimpin Kapolsekta Banjarmasin Tengah Kompol Dodi Harianto, SH, SIK didampingi Kanit Reskrim Iptu I Gusti Ngurah Utama Putra, STrik, Kapolsek Martapura Barat Iptu Alhamidie, SH,, Anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Unit Resmob Polda Kalsel, Anggota Satreskrim Unit Jatanras Polresta Banjarmasin, anggota Satreskrim Unit Jatanras Polres Banjarbaru, anggota Satreskrim unit Jatanras Polres Banjar, anggota Polsek Martapura Barat, dan anggota Polsek Banjarbaru, langsung menangkap tersangka saat bersembunyi ditempat keluarganya, tanpa perlawanan.

Kapolsekta Banjarmasin Tengah Kompol Dodi Harianto, SH, SIK melalui Kanit Reskrim Iptu I Gusti Ngurah Utama Putra, STrik membenarkan bahwa Tim Gabungan berhasil mengamankan tersangka bersama barang buktinya, dan akan dikenakan Pasal 338 Sub 351 Ayat (3) KUHPidana.

Ditambahkan Iptu I Gusti Ngurah Utama Putra, STrik bahwa motif perkelahian ini berawal lantaran tersangka tidak terima saat berjalan ke arah toilet pasar dihalangi oleh korban dengan kakinya, dan sempat terjadi cekcok mulut di TKP.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.