Kalselenginfo.com, Banjarmasin – Tersangka penganiayaan Ardiansyah alias Laduy (42) jalani rekonstruksi penganiayaan yang mengakibatkan korbannya tewas, di halaman Mapolsekta Banjarmasin Barat, Rabu (9/2/2022) sekitar pukul 10.00 WITA.
Tersangka adalah warga Jalan Teluk Tiram Gang Family Banjarmasin Barat, terbukti melakukan penganiayaan terhadap korbannya Erwan Budianto alias Undul (41) warga Jalan Alalak Utara RT. 10 RW. 01 Banjarmasin Utara, yang tewas dengan luka dibagian dada sebelah kiri.
Rekonstruksi dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsekta Banjarmasin Barat Ipda Hendra Agustian Ginting, dihadiri oleh pengacara tersangka, para saksi, keluarga korban dan Kejaksaan Negeri Banjarmasin, dengan memperagakan 19 adegan.
Peristiwa penganiayaan terjadi Jum’at (14/1/2022), sekitar pukul 16.30 WITA di Jalan Ir PHM Noor RT. 03 tepatnya di dok-dokan Kapal DML Dockyard Banjarmasin Barat. Sebelumnya tersangka mencari korban dengan membawa senjata tajam (sajam) dibagian pinggang, lalu keduanya saling berhadapan.
Diawali cekcok mulut antara korban dan tersangka, terkait pemasalahan karung bekas pasir pembersih tongkang atau blasting, akibatnya korban mengambil besi yang berada di lokasi kejadian dan langsung memukulkannya kearah tersangka.
Tersangka pun tak tinggal diam, langsung mencabut sajam yang terselip dipinggangnya dan menusukkannya ke bagian dada sebelah kiri korban sebanyak satu kali, akibatnya korban terjatuh ke tanah, terlihat dari adegan tujuh dan delapan.
Melihat korban tak berdaya, tersangka langsung kabur untuk meninggalkan lokasi kejadian, menggunakan klotok (kapal kecil bermesin), sambil membuang barang bukti di perairan Sungai Barito.
Korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Suaka Insan Banjarmasin, guna mendapatkan perawatan medis, namun korban dinyatakan meninggal dunia oleh para medis.
Kapolsekta Banjarmasin Barat Kompol Faisal Rahman, SIK melalui Kanit Reskrim Ipda Hendra Agustian Ginting, rekonstruksi dilaksanakan di halaman Mapolsek, guna menghindari hal-hal yang tak diinginkan, dan untuk masalahnya hanya karung bekas pasir pembersih tongkang atau blasting.