Pembawa Sajam Diamankan

oleh -1,407 views
Foto : Pembawa sajam yang diamankan jajaran Polsek Liang Anggang

Kalseltenginfo.com, Banjarbaru – Maserani alias Ani (39) diamankan jajaran Polsek Liang Anggang, karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam) saat melintas di Jalan Jurusan Pelaihari Km. 20 RT. 08 RW. 04 Kelurahan Landasan Ulin Barat Kecamatan Liang Anggang Kota Banjarbaru, Senin pagi (7/2/2022) sekitar pukul 16.30 WITA.

Tersangka diketahui warga Jalan A.Yani Km. 20 RT. 09 RW 03 Kelurahan Landasan Ulin Barat Kecamatan Liang Anggang Kota Banjarbaru. Saat diamankan, anggota menyita barang bukti berupa satu bilah sajam jenis belati dengan gagang dari kayu warna coklat tua, beserta kumpang terbuat dari kayu warna cokelat panjang 10 cm.

Kapolsek Liang Anggang Kompol Yudha Pardede, saat dikonfirmasi Selasa (8/2/2022) membenarkan telah mengamankan tersangka pembawa sajam, dan akan dikenakan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI No.12 tahun 1951.

Saat anggota Reskrim melaksanakan hunting yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Aiptu Deden A Lesmana, SE melihat seorang laki-laki dengan gelagat mencurigakan. Kemudian langsung dilakukan pemeriksaan atas identitas diri tersangka. Ketika digeledah, di dalam tas selempang yang dipakainya terdapat sajam jenis belati dengan panjang kurang lebih 10 cm, dan saat ditanya terkait kepemilikan dan izin, tersangka mengakui bahwa sajam tersebut miliknya dan tidak berizin. Tersangka langsung dibawa ke Mapolsek Liang Anggang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.