Jajaran Polsek Liang Anggang Berhasil Amankan 2 Tersangka Narkoba

oleh -807 views
Foto : 2 Tersangka Narkoba yang diamankan jajaran Polsek Liang Anggang beserta barang buktinya

Kalseltenginfo.com, Banjarbaru – Jajaran Polsek Liang Anggang, berhasil mengamankan dua tersangka narkoba, Rahmadi alias Ciput (44), dan pengedar Musmuliyadi alias Utuh (44), mereka ditangkap didua tempat berbeda Senin (7/2/2022).

Kapolsek Liang Anggang Kompol Yudha Pardede, saat dikonfirmasi Selasa (8/2/2022) membenarkan telah mengamankan kedua tersangka narkoba, dan keduanya akan dikenakan Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Tersangka Ciput warga Jalan A.Yani Km. 18,400 RT. 11 RW. 03 Kelurahan Landasan Ulin Barat Kecamatan Liang Anggang Kota Banjarbaru, ditangkap sekitar pukul 15.00 WITA, bersama barang buktinya berupa dua paket narkoba jenis sabu-sabu siap edar dengan total berat bersih 0,42 gram

Sedangkan tersangka Utuh warga Jalan Jurusan Pelaihari Km 20,100 RT. 06 RW. 04 Kelurahan Landasan Ulin Barat KecamatanLiang Anggang Kota Banjarbaru, diamankan bersama sejumlah barang bukti berupa 20 paket sabu dengan berat bersih 5,95 gram yang sudah dibagi, alat isap sabu (bong) dari botol plastik warna hijau diatasnya terdapat dua lubang disertai sedotan, satu buah dompet warna hitam, dan satu buah Handphone Nokia warna biru.

Terungkapnya peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Liang Anggang ini berawal dari laporan masyarakat bahwa di tempat tersebut (TKP) sering terjadi transaksi barang haram, yang langsung ditindaklanjuti oleh anggota Reskrim.

Dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Liang Anggang Aiptu Deden A Lesmana, SE, anggota Reskrim melakukan penyelidikan atas laporan tersebut. Alhasil anggota berhasil mengamankan tersangka Ciput saat berada dirumahnya bersama barang bukti.

Berdasarkan keterangan tersangka Ciput bahwa barang haram tersebut didapatkannya dari tersangka Utuh, anggota pun langsung melakukan pengembangan atas kasus ini, guna mengetahui keberadaan tersangka Utuh.

Kurang dari satu jam, anggota pun berhasil mengetahui keberadaan tersangka Utuh yang saat itu berada dirumahnya. Tersangka Utuh tak berkutik, ketika sejumlah anggota buser melakukan penggeledahan dirumahnya dan menemukan barang bukti sabu yang diletakan dibawah papan lantai rumahnya. Anggota langsung mengamankan tersangka Utuh berserta barang bukti, dan membawanya ke Mapolsek Liang Anggang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.