OJK Pastikan Kepemimpinan Tetap Solid

oleh -77 views

Kalseltenginfo.com, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan kesinambungan kepemimpinan dan stabilitas kelembagaan di tengah dinamika sektor keuangan dengan menetapkan Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK). Penetapan ini diputuskan dalam Rapat Dewan Komisioner OJK yang digelar di Jakarta, Jumat (31/01/2026).

Langkah tersebut memastikan fungsi pengaturan, pengawasan sektor jasa keuangan, serta pelindungan konsumen dan masyarakat tetap berjalan normal dan efektif, tanpa kekosongan kepemimpinan.

Dalam keputusan tersebut, OJK menetapkan:

Friderica Widyasari Dewi, yang saat ini menjabat Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen, sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK.

Hasan Fawzi, yang menjabat Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto, sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.

OJK menegaskan bahwa penunjukan ADK Pengganti ini dilakukan sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Peraturan Dewan Komisioner OJK, serta merupakan bagian dari tata kelola kelembagaan untuk menjaga stabilitas organisasi dan kesinambungan kebijakan. Keputusan tersebut berlaku efektif mulai 31 Januari 2026.

“OJK memastikan tidak ada kekosongan kepemimpinan. Seluruh fungsi strategis tetap berjalan dan terkoordinasi dengan baik,” demikian ditegaskan Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK – M. Ismail Riyadi dalam keterangan resminya.

Lebih lanjut, OJK menyampaikan akan melakukan penajaman terhadap seluruh kebijakan, program kerja, dan agenda strategis, guna merespons berbagai perkembangan dan tantangan yang tengah dihadapi sektor keuangan nasional maupun global.

Selain itu, koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan termasuk pemerintah, pelaku industri jasa keuangan, dan lembaga terkait,akan terus diperkuat. OJK juga memastikan layanan kepada masyarakat dan upaya pelindungan konsumen tetap berjalan optimal, sebagai bagian dari komitmen menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.

Penegasan ini menjadi sinyal kuat bahwa OJK tetap hadir, berfungsi penuh, dan memegang kendali, di tengah meningkatnya perhatian publik dan pelaku pasar terhadap stabilitas sektor keuangan Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.