Muhidin: 99 Persen Pejabat Baru Mampu Bawa Kalimantan Selatan Lebih Baik

oleh -336 views

Kalseltenginfo.com, Banjarbaru – Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, menegaskan komitmennya terhadap reformasi birokrasi berbasis kinerja usai melantik 11 Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan. Pelantikan yang digelar di Gedung Idham Chalid, Banjarbaru, Senin (13/10), menjadi langkah strategis untuk mengisi sejumlah posisi penting yang selama ini kosong.

Dalam sambutannya, Muhidin menyampaikan kepercayaannya terhadap kemampuan para pejabat baru yang dilantik. “Saya yakin 99 persen dari mereka mampu membantu saya membangun Kalimantan Selatan menjadi lebih baik,” ujarnya dengan penuh keyakinan.

Ia menegaskan, pelantikan ini bukan sekadar rotasi jabatan, melainkan hasil penilaian berbasis evaluasi kinerja dan profesionalisme aparatur. Pemerintah provinsi, kata Muhidin, ingin memastikan seluruh keputusan kepegawaian berjalan sesuai regulasi dan prinsip meritokrasi.

“Mutasi dan promosi jabatan tetap mengacu pada Permen PAN-RB Nomor 22 Tahun 2021, di mana rotasi hanya dapat dilakukan setelah pejabat menduduki posisi selama dua tahun, kecuali hasil evaluasi kinerja menunjukkan capaian yang sangat baik atau sebaliknya perlu pembinaan,” jelasnya.

Muhidin meminta Sekretaris Daerah melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap kinerja pejabat yang baru dilantik selama enam bulan ke depan. Evaluasi itu, katanya, akan menjadi dasar objektif untuk menilai keberhasilan program kerja di masing-masing perangkat daerah.

“Pemprov Kalsel ingin memastikan bahwa setiap kebijakan mutasi dan promosi benar-benar didasarkan pada prestasi, bukan kepentingan pribadi atau politik,” tegasnya.

Ia menambahkan, sistem E-Dialog Kinerja yang telah diterapkan di lingkungan Pemprov Kalsel menjadi alat ukur transparan dalam memantau capaian kerja aparatur. Dengan sistem tersebut, hasil kinerja bisa dilihat secara real time, sehingga akuntabilitas dan produktivitas birokrasi semakin terukur.

“Dengan sistem penilaian yang objektif dan budaya kerja yang profesional, kita dapat membangun pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi hasil,” tutup Muhidin.

Adapun pejabat yang dilantik di antaranya Mursyidah Aminy sebagai Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Among Wibowo sebagai Direktur RSUD Ulin Banjarmasin, Faried Fakhmansyah sebagai Kepala Badan Pengembangan SDM, serta Fatkhan sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.

Sementara itu, sejumlah pejabat dari kabupaten/kota juga dipercaya menduduki jabatan strategis di Pemprov Kalsel, seperti Iwan Fitriady (Kepala Dinas Pariwisata), Tabiun Huda (Direktur RSUD Moch. Ansari Saleh), dan Suprapti Tri Astuti (Kepala Bappeda Provinsi Kalsel).

Langkah penyegaran ini diharapkan memperkuat arah pembangunan daerah dan meningkatkan kinerja birokrasi Pemprov Kalsel agar lebih efektif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.