Kalseltenginfo.com, Banjarmasin – Karena cemburu buta berakhir di balik jeruji besi (penjara). Inilah kalimat yang tepat atas perbuatan tersangka Heri alias Petet (29) warga Jalan Kelayan B Gang Pembangunan RT 07 RW 01 Banjarmasin Selatan. Ia ditangkap anggota Buru Sergab (Buaer) Polsekta Banjarmasin Tengah, saat berafa di Jalan Pangeran Antasari tepatnya di area parkir Grand Mitra Plaza Banjarmasin Tengah, Sabtu pagi (16/7/2022) sekitar pukul 05.00 WITA, dengan barang bukti sebilah sajam belati lengkap dengan kumpang dan sarung yang terbuat dari kayu.
Tersangka terbukti melakukan penganiayaan terhadap korbannya Sule (21) warga Parandangan Desa Parandangan Kecamatan Buntu Papasan Kabupaten Toraja Sulawesi Selatan. Korban mengalami luka tusuk di bagian perut dan dada kiri bawah.
Kapolsekta Banjarmasin Tengah Kompol Dodi Harianto, SIK melalui Kanit Reskrim Iptu I Gusti Ngurah Utama Putra, STrIk, MH saat dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan tersangka penganiayaan bersama barang buktinya dan akan dikenakan Pasal 351 Ayat (2) Sub 351 Ayat (1) KUHP.
Penganiayaan terjadi di area parkir Grand Mitra Plaza Banjarmasin Tengah, sekitar pukul 03.00 WITA. Saat itu tersangka bersama teman wanitanya Maria sehabis pulang dari Tempat Hiburan Malam (THM) Grand Diskcotique. Di parkiran tersangka bertemu dengan korban bersama teman-temannya yang tidak dikenal oleh tersangka. Kemudian korban mendekati teman wanitanya dan memeluknya, tersangka langsung terbakar cemburu dan marah.
Tersangka menegur korban “Ey Kenapa Meluk Meluk”, korban pun menjawab “Emang Kenapa Kalau Saya Peluk Dia”. Tak terima ditegur, korban emosi dan langsung memukul tersangka sebanyak tiga kali pada bagian pipi dan punggung belakang sebanyak dua kali, membuat tersangka jatuh terlentang ke tanah.
Merasa terdesak, dengan cepat tersangka mengambil sebilah belati yang terselip pinggangnya. Dalam posisi saling berhadapan, tersangka menusukkan belati tersebut ke arah perut korban, namun mengenai bagian dada kiri bawah, kemudian oleh teman korban dan warga sekitar langsung dilerai.
Tersangka bersama teman wanitanya langsung kabur, dan korban dibawa ke RSUD Ulin Banjarmasin, untuk mendapatkan pertolongan medis.
Setelah menganiaya korban, tersangka langsung pulang ke rumah untuk menyembunyikan belati dan akan kembali ke Tempat Kejadian Pekara (TKP), guna mencari informasi terkait keadaan korban. Namun keburu tertangkap Buser yang dipimpin Kanit Reskrim Polsekta Banjarnasin Tengah Iptu I Gusti Ngurah Utama Putra STrIk, sementara belati yang digunakan berhasil ditemukan oleh anggota di dalam rumah tersangka.