Isu Tata Ruang Laut Sesuai Visi Mis Gubernur Kalsel

oleh -1,233 views

Kalseltenginfo.com, Jakarta – Direktorat Jenderal Penataan Ruang laut Kementerian Kelautan dan Perikanan menggelar Rapat Kerja Teknis di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (14/07/2025). Rapat yang mengangkat tema “Tata Ruang Laut untuk Ekonomi Biru Menuju Indonesia Emas”,dihadiri sejumlah Gubernur di Indonesia, salah satunya Gubernur Kalsel, H Muhidin.

Rakernis ini dibuka langsung oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Sakti Wahyu Trenggono dan dihadiri oleh para Gubernur se-Indonesia, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, para Dirjen yang membidangi serta para undangan lainnya.

Dalam forum nasional ini Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan salah satu kunci keberhasilan program Ekonomi Biru adalah penataan ruang laut melalui pengaturan perencanaan, pemanfaatan, pembinaan dan pengendalian pemanfaatan ruang serta komitmen bersama pemangku kepentingan dalam melaksanakan penataan ruang laut melalui peningkatan sumber daya manusia, penyamaan persepsi serta perumusan strategi teknis yang aplikatif.

“Tentu laut merupakan salah satu ruang yang memiliki potensi yang sangat pesat juga sebetulnya banyak biota yang didalamnya banyak mempunyai manfaat ekonomi,” ujar Sakti Wahyu Trenggono.

Dia pun menekankan bagaimana integrasi penataan ruang laut dan darat harus menjadi jalan menuju peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Disebutkannya ketika ruang ditata dengan bijak, lingkungan dijaga dan ekonomi tumbuh secara inklusif, maka masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil dengan mempertimbangkan kearifan lokan sehingga dapat berdiri sejajar sebagai bagian dari pembangunan nasional.

“Penggunaan wilayah perairan laut untuk berbagai kegiatan masyarakat dan pengguna usaha, baik itu perikanan, pariwisata, transportasi serta pertambangan memerlukan perencanaan tata ruang dan zonasi guna memastikan keberlanjutan lingkungan dan konflik antar kepentingan,” sebutnya lagi.

Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Sakti Wahyu Trenggono membeberkan tentang Izin dasar dalam melakukan usaha di wilayah perairan laut yang berpedoman Permen KP No. 28 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang Laut.

Sementara dilansir dari wasaka.kalselprov.go.id Gubernur Kalsel melalui Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Rusdi Hartono menyebut rakernis ini terkait penataan ruang laut ini sangat relevan dengan visi misi Gubernur Kalsel H Muhidin dan Wakil Gubernur Hasnuryadi Sulaiman yang berkenaan dengan masalah perubahan iklim, kawasan konservasi, dan perdagangan karbon.

“Sesuai arahan pak gubernur, kita sudah melakukan penanaman mangrove di Kotabaru dan Tanah Bumbu, juga terumbu karang. Sedangkan soal trading carbon, masih dalam kajian, tahun depan akan direalisasikan,” ujar Rusdi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.