Kalseltenginfo.com, Banjarbaru – Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin menegaskan bahwa pajak kendaraan bermotor merupakan fondasi penting dalam menopang pembangunan daerah. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025 yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Selatan di Gedung Idham Chalid, Banjarbaru, Selasa (16/12/2025).
Muhidin menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam upaya optimalisasi penerimaan pajak daerah, khususnya melalui kolaborasi antara pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, ulun menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas sinergi yang telah terbangun. Tanpa kerja sama yang baik, pencapaian target penerimaan pajak daerah tentu tidak mudah,” ujar Muhidin.
Gubernur menjelaskan bahwa tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor tidak semata-mata berkaitan dengan kemauan, melainkan sering dipengaruhi oleh faktor kurangnya informasi, keterbatasan akses layanan, serta kelalaian administratif. Karena itu, ia menekankan pentingnya penguatan pelayanan Samsat dengan pendekatan yang lebih humanis dan persuasif.
“Sebagian masyarakat bukan tidak mau membayar pajak, tetapi karena tidak tahu, lupa, atau aksesnya sulit. Pemerintah harus hadir memberikan kemudahan dan edukasi, bukan hanya penindakan,” tegasnya.
Menurut Muhidin, peningkatan kesadaran pajak harus dibarengi dengan inovasi layanan, termasuk program jemput bola hingga ke wilayah pelosok serta pemanfaatan layanan berbasis digital. Langkah tersebut dinilai sejalan dengan kebijakan nasional yang menekankan pembinaan dan pelayanan sebagai strategi utama peningkatan kepatuhan wajib pajak.
Ia juga mengingatkan bahwa pajak daerah, khususnya pajak kendaraan bermotor, akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik, mulai dari infrastruktur hingga program kesejahteraan sosial.
“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali untuk membangun Kalimantan Selatan dan meningkatkan kesejahteraan bersama. Karena itu, pajak daerah adalah tanggung jawab kita semua,” tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Muhidin turut memberikan apresiasi kepada Bapenda Kalsel beserta seluruh jajaran, serta pemerintah kabupaten dan kota yang dinilai konsisten mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah melalui penguatan layanan Samsat dan sinergi lintas wilayah.
Melalui Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berharap kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor terus meningkat, sehingga mampu memperkuat fondasi pembangunan daerah yang berkelanjutan dan merata.






