Kalseltenginfo.com, Banjarmasin – Jajaran Polsek Banjarmasin Selatan, menggelar rekonstruksi perkelahian berdarah hingga berujung kematian, yang terjadi di sebuah SPBU jalan Gubernur Soebarjo lingkar Selatan, Banjarmasin Selatan, Selasa (3/1/2022)
Ada 10 adegan yang dilakukan, dengan menghadirkan tersangka bernama Asni alias Eteng (43), warga Jalan Gubernur Soebarjo Banjarmasin Selatan, yang menganiaya korbannya Ahmadi alias Japang (30) warga Jalan Handil Palung Banjarmasin Selatan di sebuah SPBU jalan Gubernur Soebarjo lingkar Selatan Banjarmasin Selatan, Jumat (16/12/2022), sekitar pukul 22.30 WITA.
Sebanyak 10 adegan diperankan tersangka, sedangkan korban diperankan oleh warga setempat. Rekonstruksi dihadiri para saksi dan dipimpin langsung oleh Kapolsekta Banjarmasin Selatan, Kompol Eka Saprianto, SIK, MM, diwakili oleh Kanit Reskrim, Iptu Herjunaidi.
Ketika tersangka sedang mengantri minyak solar di SPBU, tersangka didatangi oleh Saksi Amat. Saat itu Amat bercerita kepada tersangka bahwa terpal mobil truknya sobek akibat dipepet oleh mobil truk temannya korban, lalu tersangka menyuruh saksi Amat untuk membicarakannya dengan korban.
Sebelum terjadinya perkelahian saksi Amat sempat mengeluarkan kata-kata kepada korban bahwa saya tidak berani, lalu tersangka hanya berjarak sekitar 10 meteran langsung mendatangi korban, disana tersangka sempat mengeluarkan kata-kata kepada korban ada masalah apa ini sesama kekawanan, kalau ada masalah kita selesaikan, lalu korban juga mengatakan bahwa ia sekampung dengan orang ini.
Akibatnya tersangka kembali mengeluarkan kata-kata kamu mau tahu siapa aku ini, lalu tersangka mengeluarkan senjata tajam (sajam) dipinggang bagian kanan, tanpa banyak basa-basi lagi, langsung menusukannya di bagian perut kiri sebangak satu kali sambil mengeluarkan kata-kata mau lagi kah. Korban pun hanya bisa bersuara satu kata, ampun, korban pun lari sambil memegang perutnya, hingga akhirnya korban jatuh ke tanah tepatnya di pengisian ulang SPBU.
Dari keterangan tersangka Eteng, mengaku menyesal apa yang sudah dilakukannya, dirinya nekat melukai korban karena terpancing emosi.
“Saat itu saya menegur korban, untuk membetulkan terpal mobil truck teman yang parkir antri di SPBU,” katanya.
“Namun saat itu, korban mengeluarkan kata-kata yang tidak mengenakan hati (Ikam kada tahu kah lawan aku). Dia mengucap dengan nada tinggi ditelinga saya,” kata Eteng.
Emosi pun memuncak, hingga Eteng gelap mata dan mengeluarkan sebilah pisau yang dibawanya dipinggang hingga terjadilah peristiwa maut itu.
Sebelumnya, Eteng mau menyerahkan diri untuk diproses hukum, setelah dibujuk oleh pihak Polsek Banjarmasin Selatan.
Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Eka Saprianto, SIK, MM, melalui Kanit Reskrim Ipda Herjunaidi bahwa kegiatan rekonstruksi diadakan di halamam Mapolsekta untuk menghindari hal-hal tak dinginkan nantinya