Tersangka Pencuri Peralatan Pertukangan Bangunan Berhasil Diciduk

oleh -658 views
Foto : Tersangka dan sepeda motor yang digunakannya untuk mengangkut barang hasil curian

Kalseltenginfo.com, Banjarmasin – Rafkhan Thurrisky alias Iki Edong (26) warga Jalan Griya Permata Meranti II RT 17 Kel. Handil Bhakti Kec. Alalak Kab. Batola, hanya bisa pasrah ketika diciduk anggota Buru Sergap (Buser) Polsekta Banjarmasin Utara, saat berada di Jalan Trans Kalimantan Handil Bakti Kab. Barito Kuala (Batola), Sabtu  (23/7/2022) silam.

Tersangka terbukti melakukan pencurian peralatan pertukangan bangunan milik korban Akhmad Aswadi Sukur (55) di Jalan Cemara Ujung Komplek Daha Jaya Persada RT 45 Banjarmasin Utara, Senin (27/7/2022) lalu.

Selain mengamankan tersangka, anggota juga mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha Mio Nomor Polisi (Nopol) DA 6080 AY warna hitam yang digunakannya untuk membawa barang bukti.

Kapolsekta Banjarmasin Utara Kompol Agus Sugianto melalui Kanit Reskrim Ipda Sudirno saat dikonfirmasi (29/7/2022), membenarkan telah mengamankan tersangka dan akan dikenakan Pasal 362 KUHP.

Korban mengetahui barang-barangnya hilang sekitar pukul 08.00 WITA, berupa 1 unit mesin gerinda, 1 unit mesin pemutar molen semen, 7 buah besi rangka cakar ayam. Kejadian ini langsung dilaporkannya ke Mapolsekta Banjarmasin Utara.

Setelah dilakukan penyelidikan kurang lebih sebulan, anggota berhasil mengamankan tersangka saat berada dipinggir jalan. Tersangka beserta sepeda motor yang digunakannya untuk mengangkut barang hasil curian, langsung dibawa ke Mapolsekta Banjarmasin Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.