Berturut-turut Dua Pria Berhasil Diciduk Aparat, Diduga Terlibat Peredaran Sabu

oleh -494 views
Foto : Dua tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan

Kalseltenginfo.com, Banjarmasin – Jajaran Polsekta Banjarmasin Timur dibawah kendali Kanit Reskrim AKP H Timur Yono mengamankan dua orang pria Suriansyah (45) dan Boni Agustina (37) yang terlibat dalam peredaran narkoba jenia sabu, Selasa (26/7/2022).

Menurut Kapolsek Banjarmasin Timur Kompol Pujie Firmansyah melalui Kanit Reskrim AKP H Timur Yono bahwa keduanya diamankan berdasarkan informasi masyarakat yang kemudiab ditindaklanjuti dengan penyelidikan di lapangan.

Suriansyah yang pertama kali diamankan dirumahnya Jalan Ratu Zaleha Gang Galuh Sari II Kelurahan Karang Mekar Kecamatan Banjarmasin Timur.

“Kita tindaklanjuti dan dilakukan penggeledahan di rumah tersebut. Akhirnya kita temukan narkotika jenis sabu seberat 1,35 gram, timbangan digital dan sejumlah barang lain dari dalam kamar,” Jelas Kanit, Senin (1/8/2022).

Dari hasil pengembangan, kemudian petugas berhasil meringkus Boni Agustina (37) di kawasan Jalan Teluk Tiram Gang Keluarga Kelurahan Teluk Tiram Kecamatan Banjarmasin Barat, berdasarkan keterangan Suriansyah. Selain mengamankan pelaku kedua, turut disita barang bukti berupa 3 plastik klip berisi serbuk kristal narkotika jenis sabu, 6 butir ekstasi, 1 buah timbangan, uang tunai Rp 3,5 juta yang diduga hasil dari penjualan narkoba.

“Keduanya lantas digiring ke kantor polisi untuk dilakukan pemeriksaan mendalam dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujarnya.

Atas perbuatannya kedua pelaku masing-masing dijerat Pasal 114 juncto 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.