Seorang Bandar Sabu Paket Hemat Ditangkap

oleh -466 views
Foto : Tersangka beserta barang bukti yang ditemukan

Kalseltenginfo.com, Banjarmasin – Seorang bandar AB (31) warga Jalan Alalak Tengah RT. 08 Banjarmasin Utara, tak bisa berkutik ketika ditemukan barang bukti sabu dengan berat 4,6 Gram dan 5 paket kecil seberat 0,3 Gram dirumahnya, saat dilakukan penggeladahan oleh anggota Buru Sergap (Buser) Polsekta Banjarmasin Barat, Rabu silam (20/7/2022).

Kapolsekta Banjarmasin Barat Kompol Faisal Rahman, SIK melalui Kanit Reskrim Ipda Hendra Agustian Ginting, saat dikonfirmasi Rabu (27/7/2022), membenarkan telah mengamankan tersangka bersama barang buktimya dan akan dikenakan Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Selain barang bukti sabu, juga turut disita satu buah bong dari botol kaca, 1 buah timbangan digital, 1 buah pipet kaca, 2 buah serok terbuat dari sedotan plastik, 1 pak plastik klip, 1 buah mancis, 1 buah kotak bekas yang terbuat dari kertas, dan 1 buah tempat bekas makanan ringan.

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait adanya peredaran Narkoba di wilayahnya, ditambah lagi adanya pengakuan dari para tersangka yang tertangkap bahwa mereka sering membeli barang haram tersebut ditempat tersangka AB ini.

Anggota pun langsung bergerak, menggebrek rumah tersangka, alhasilnya ditemukan barang bukti sabu yang disimpan di bagian dapur, tersangka pun hanya bisa pasrah dan digelandang ke Mapolsekta Banjarmasin Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.