Sebuah Rumah yang Dijadikan Tempat Pembuatan Ekstasi Digerebek

oleh -455 views
Foto : Tersangka dan barang bukti bahan dan peralatan yang digunakannya untuk meracik Ekstasi

Kalseltenginfo.com, Banjarmasin – Jajaran Polsekta Banjarmasin Barat menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat produksi ekstacy dan mengamankan tersangkanya Ade Merdekawana alias Ade (34), Rabu silam (9/11/2022), sekitar pukul 22.00 WITA.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmodjo Martosumito, SIk, MH, didampingi Kasat Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Mars Suryo Kartiko, SIk didampingi Kapolsekta Banjarmasin Barat Kompol Faisal Rahman, SIk didampingi Kanit Reskrim Ipda Hendra Agustian Ginting saat dikonfirmasi, Rabu (16/11/2022), membenarkan mengamankan tersangka bersama sejumlah barang bukti dan akan dikenakan Pasal 113 Ayat (2) jo Pasal 112 Ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Tersangka merupakan warga Jalan Sungai Andai Blok Anggrek VI RT. 25 Banjarmasin Utara. Selain mengamankan tersangka juga turut disita dirumahnya sejumlah barang bukti berupa 1 paket besar sabu berat bersih 23,89 Gram, 2 paket kecil sabu dengan berat bersih masing-masing 5,15 Gram dan 2,55 Gram, 14 butir Pil Ekstacy warna hijau berat bersih 7,31 Gram, 4 butir Pil Ekstacy warna merah berat bersih 2,49 Gram, 1 buah toples yang berisi serbuk avicel, 1 bungkus serbuk avicel, 1 botol serbuk PVP, 1 plastik klip serbuk bronchitin, 10 kotak tablet obat merk bronchitin, 1 toples berisi caffein, 1 toples Talkum dan 1 toples Krotom.

5 pewarna merk luster dust, 1 toples kecil isi hasil produksi, 1 paket warna hijau, 1 paket warna kuning, 1 buah timbangan digital warna silver, 1 palu kecil, 1 palu godam, 1 buah blender warna silver, 1 kompor portable warna merah, 1 wajan teflon, 1 buah sikat kawat, 1 saringan, 2 buah morta, 3 buah sendok stainlles, 1 pak plastik klip, 3 set cetakan pembuat Ekstacy, 1 buah kontainer box/tempat penyimpanan, 3 buah mangkok plastik warna putih.

Menurut informasi yang diterima, bahwa ada sebuah rumah dijadikan tempat produksi Ekstacy dan sekaligus tempat transaksi narkoba. Atas informasi tersebut anggota langsung bergerak melakukan penyelidikan dan melakukan penggerebekan. Ternyata tersangka sedang asyik meracik Ekstacy di dalam kamar belakang.

Dari pengakuan tersangka Ade, dirinya memang baru saja membuat Ekstacy. Dalam kesehariannya berprofesi sebagai sopir online atau sopir tembak. Ia juga mengaku pernah bekerja di apotik walaupun saya lulus Sekolah Menengah Kejurusan (SMK) jurusan mesin. Keterampilan meracik Ekstacy ini ia peroleh dari seseorang yang menghubungi dirinya melalui Video Call (VC), saya seperti terhipnotis dan tertarik. Biasanya Ektasi racikannya ia jual seharga Rp. 25 ribu per-butir, dalam seminggu bisa membuat sebanyak 40 butir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.