Kalseltenginfo.com, Banjarmasin – Gunawan alias Ontet (29) jalani rekonstruksi penganiayaan yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia, Kamis (22/9/2022) di Halaman Mapolsekta Banjarmasin Selatan.
Tersangka merupakan warga Jalan 09 Oktober Gang Mutiara RT 11 Banjarmasin Selatan, terbukti melakukan penganiayaan terhadap korbannya seorang pengamen Ahmad Rifani alias FANI (24) warga Jalan 09 Oktober Gang Nusa Indah I RT 17 Banjarmasin Selatan.
Sebanyak 18 adegan dilakukan tersangka, dengan dihadiri pengacara LKBH Unlam Banjarmasin, Kejaksaan Negeri Banjarmasin, dan para saksi. Rekonstruksi langsung dipimpin Kapolsekta Banjarmasin Selatan Kompol H Idit Aditya didampingi Kanit Reskrim Ipda Herjunaidi.
Penganiayaan terjadi Selasa (30/8/2022) silam, di Jalan Laksana Intan Gang Mutiara RT 11 Banjarmasin Selatan. Adegan pertama menampilkan korban bersama dengan para saksi sedang mengamen di Warung Bakso SIP Jalan Mutiara Banjarmasin Selatan, tiba-tiba tersangka datang dibonceng temannya menggunakan sepeda motor.
Tersangka turun dari sepeda motor, dan mengeluarkan sebilah sajam jenis belati lengkap dengan sarung dari pinggang sebelah kanan. Tersangka langsung mengejar korban, menebaskan sajam ke arah badan korban, namun korban sempat menghindar.
Korban pun lari bersama para saksi, ke arah rumah keluarga salah satu saksi yang berada di Jalan 9 Oktober di belakang Pasar Pekauman Banjamasin Selatan. Sesampainya disana korban langsung mengambil pisau belati milik salah satu keluarga, dan menuju ke arah Jalan Mutiara Banjarmasin Selatan dengan dibonceng temannya menggunakan sepeda motor.
Kedua saksi berjalan menuju Gang Mutiara RT 11 Banjarmasin Selatan, sebelum sampai ditujuan, keduanya bertemu dengan korban yang dibonceng Amat di Jalan 9 Oktober depan Gang Sidodadi Banjarmasin Selatan, korban pun sempat berkata kepada saksi “buat” maksudnya naik sepeda motor.
Setelah itu korban melintas masuk ke dalam Gang Mutiara RT 11 Banjarmasin Selatan, sekitar jam 19.00 WITA dan tiba-tiba bertemu dengan tersangka. Korban turun dari sepeda motor dan mendatangi tersangka yang saat itu memegang sebilah belati, korban pun mengeluarkan belati dari balik bajunya, saat itu cahaya disekitar TKP agak remang-remang.
Tiba-tiba tersangka langsung menusuk lengan kiri korban sebanyak dua kali, korban pun tak tinggal diam, langsung membalas menyerang tersangka mengenai kepala sebelah kiri tersangka sebanyak satu kali. Tersangka membanting korban hingga terjatuh, sambil memegang tangan kanan korban yang memegang belati, tersangka menghujani tubuh korban dengan tusukan, ke arah badan korban satu kali, bagian perut kanan satu kali, punggung kiri satu kali, dan pinggang kanan satu kali.