Kalseltenginfo.com, Banjarmasin – Tersangka penganiayaan hingga menewaskan korbannya di Jalan Tanjung Berkat Gang Silahturahmi RT. 18 Banjarmasin Barat, M Ridho alias Ridho (26), menjalani Rekonstruksi, Senin (10/1/2022).
Tersangka terbukti melakukan penganiayaan terhadap tetangganya M Jaini (71), warga Jalan Tanjung Berkat Gang Silahturahmi RT 18 Banjarmasin Barat.
Peristiwa penganiayaan terjadi Sabtu (6/11/2021) silam. Korban mengalami luka cukup serius di bagian kepala, tangan, dan badannya, hingga korban dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Suriansyah Banjarmasin, dan tersangka langsung dibawa ke Mapolsekta Banjarmasin Barat.
Berselang beberapa minggu kemudian, korban dinyatakan meninggal dunia oleh medis, sedangkan tersangka dibawa ke RSJ Sambang Lihum, karena ada dugaan tersangka mengalami gangguan kejiwaan (ODGJ), dan menjalani observasi selama beberapa minggu, untuk memastikan apakah tersangka ada gangguan jiwa atau tidak.
Kapolsekta Banjarmasin Barat Kompol Faisal Rahman, SIK melalui Kanit Reskrim Ipda Hendra Agustian Ginting saat ditemui para media, mengatakan bahwa tersangka dinyatakan masih dalam keadaan waras dan tak ada gangguan jiwa apapun.
Hal ini terlihat dalam rekonstruksi yang dijalani tersangka dihadapan pengacaranya dari LKBH Unlam Banjarmasin, serta dari Kejaksaan Negeri Banjarmasin, tersangka dengan lancar melakukan 20 adegan dalam rekonstruksi tersebut.
Dari adegan kedelapan terlihat, awal kedatangan tersangka adalah untuk membeli rokok dengan cara utang, namun korban tak mau mengutanginya. Tersangka pun marah, dan pulang kerumah untuk mengambil senjata tajam jenis parang. Tak lama kemudian tersangka kembali dengan memegang sajam, dan langsung menebaskannya ke arah kepala korban Jaini, lalu ke arah Masrah (69), mengenai bagian tangan sebelah kanan tepatnya jari kelingking, Masrah pun lari.
Melihat korban Jaini masih terduduk di lokasi kejadian, tersangka mendatanginya dan kembali melakukan penganiayaan kearah tubuh korban. Ketika korban mau ditolong oleh warga, tersangka malah menyerangnya. Warga baru berani mendekat setelah tersangka sudah tak berada di lokasi kejadian.