Kabel Semrawut Bakal Ditertibkan Tegas Pemko Banjarmasin

oleh -1,120 views

Kalseltenginfo.com, Banjarmasin – Ini peringatan bagi provider pemilik kabel jaringan. Lantaran dianggap mengganggu estetika kota, kabel-kabel yang tersebar di sejumlah kawasan di Banjarmasin bakal ditertibkan. Tidak main-main Pemerintah Kota Banjarmasin akan menurunkan dan memotong kabel-kabel semrawut, jika imbauan tidak tidak diindahkan pemilik atau perusahaan provider jaringan telekomunikasi maupun tv kabel.

Bahkan Wali Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin YR mengingatkan dan mengimbau kepada seluruh provider pemilik kabel, agar bisa merapikan dan menata ulang kabel listrik yang bergelantungan agar tidak semrawut.

“Saya mengimbau para pemilik kabel untuk merapikan kabel-kabel yang ada di sepanjang wilayah Kota Banjarmasin,” pesan Wali Kota Yamin, dalam keterangan resminya di Banjarmasin, Sabtu (31/05/2025).

Yamin pun menegaskan , Jika imbauan ini diindahkan dari batas waktu yang diberikan, maka Pemerintah Kota Banjarmasin tidak segan akan melakukan pemotongan kabel jaringan utilitas tersebut.

Jaringan utilitas sendiri adalah infrastruktur yang mendistribusikan sumber daya penting seperti listrik, air, gas, dan telekomunikasi. Jaringan ini meliputi sistem kabel, pipa, dan jaringan lain yang menyangkut kepentingan umum.

Tak hanya itu Wali Kota juga kembali menegaskan, imbauan tidak hanya berlaku pada kabel jaringan utilitas, tiang kabel listrik juga turut diperhatikan dan ditata ulang agar bisa menjadi satu titik saja.

“Tiang-tiangnya kita berharap semua provider itu bisa menjadi satu padu untuk menjadikan satu titik tiang biar rapi,” tegasnya lagi.

Di sisi lain, menurutnya memang sudah saatnya Kota Banjarmasin membangun jalur ducting atau saluran kabel bawah tanah seperti kota-kota besar lainnya yang sudah menerapkan.

“Ke depan inovasi ini bisa dilakukan. Jadi tidak merusak estetika kota dengan kabel yang bergelantungan di atas,” kata Yamin.

Sementara itu Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin, Suri Sudarmadiyah mengungkapkan pembangunan jalur ducting memang masuk rencana jangka panjang dalam penataan kabel jaringan utilitas

Saat ini menurut pejabat sering terjun ke lapangan, pihaknya sudah melakukan pendataan terhadap seluruh tiang jaringan utilitas di Kota Seribu Sungai.

“Untuk pemasangan baru tentu perlu izin, jika berada di lahan Pemko Banjarmasin maka akan dikenakan sewa sesuai ketentuan penilaian dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP),” terang Suri.

Sementara kabel jaringan utilitas yang sudah lama terpasang, pihaknya masih fokus sosialisasi kepada penyedia layanan agar segera mengurus izin agar bisa segeranya ditata ulang.

“Setelah itu baru bisa kita lakukan penindakan tegas, jika mereka masih belum merapikan kabel mereka,” tandasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.