Kalseltenginfo.com, Banjarmasin – Jajaran Satuan Res Narkoba Polresta Banjarmasin berhasil menyita sabu lebih dari 8 kg. Selain barang bukti sabu senilai Rp 11 Milyar ini, petugas di bawah kendali Kasat Res Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Mars Suryo Kartika juga mengamankan 5 orang pria. Diduga pengedar merupakan bagian dari jaringan internasional dari Malaysia.
Menurut Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo didampangi Kasat Res Narkoba Kompol Mars Suryo Kartika, bahwa terungkapnya sabu seberat lebih 8 kg berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan di lapangan.
Petugas lebih dahulu mengamankan Muhammad Rifianoor alias Rifi (26), ketika berada di Jalan Berkat Mufakat RT 13 Landasan Ulin, Kamis (7/4) sekitar pukul 19.20 WITA.
“Dari tangan Rifi, petugas berhasil menyita 8 paket sabu yang terbungkus dalam kemasan teh cair seberat 2.394,57 Gram dan timbangan digital,” jelas Kapolresta saat konferensi pers, Rabu (27/4) sore.
Untuk mendapatkan barang bukti lainnya, petugas langsung melakukan pengembangan berdasarkan pengakuan pelaku Rifi. Berdasarkan “nyanyian” pelaku Rifi, bahwa ia mendapatkan sabu dari seseorang yang berada di kawasan Jalan Sultan Adam Banjarmasin.
Bermodalkan keterangan Rifi, petugas berhasil mengamankan 3 orang pria, Sam’an Noor alias Aan (34), M Ramli alias Ramli dan Ilyas Malik alias Iyas yang berada di Ruko Ponsel Akbar di Jalan Sultan Adam Banjarmasin, Sabtu (23/4).
“Dari dalam ruko ini kembali ditemukan 80 paket sabu seberat 1.989,06 gram yang diketahui milik 3 orang ” ujar Sabana.
Pengembangan terus berlanjut dan mengantongi tersangka lain M Noupal alias Oval. Dia berhasil diamankan ketika berada di rumah kost-kostan di Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin.
“Dari tangan pelaku Oval, pihak kepolisian menyita 10 paket sabu 3.763,10 gram,”” tambah Sabana. Kasat juga menambahkan bahwa pihaknya masih terus menelusuri siapa pemilik barang tersebut.
“Mereka ini semua orang baru dan berdasarkan pengakuannya bahwa baru satu kali terlibat,” ujarnya.
Dari barang bukti yang sita sedikitnya telah menyelamatkan 122.268 jiwa dari peyalahgunaan narkoba.