Kalseltenginfo.com, Banjarbaru – Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan seluruh catatan dan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalsel terkait hasil pemeriksaan pengelolaan keuangan pemerintah provinsi tahun 2024.
BPK Perwakilan Kalsel sebelumnya mencatat lebih dari 400 poin rekomendasi yang harus dituntaskan Pemprov Kalsel paling lambat awal Desember 2025.
“Sebagian sudah kami lengkapi. Ini tentu berkat kerja keras Inspektorat dan Sekda dalam mengoordinasikan dinas-dinas terkait,” ujar Gubernur Muhidin usai penandatanganan Komitmen Bersama Tindak Lanjut Rekomendasi Pemeriksaan antara BPK Perwakilan Kalsel, pemerintah daerah, serta DPRD provinsi dan kabupaten/kota se-Kalsel di Banjarbaru, Kamis (25/09/2025).
Gubernur Muhidin menekankan, jika ada pihak yang tidak memenuhi kewajiban atas catatan BPK, maka permasalahan tersebut akan diteruskan ke aparat penegak hukum.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Kalsel Adriyanto menjelaskan, masih ada sejumlah Unit Pelaksana Daerah (UPD) yang belum memahami teknis tindak lanjut rekomendasi. Beberapa kasus juga terkendala karena pihak yang bertanggung jawab telah meninggal dunia.
“Hal ini kami jelaskan kembali prosedurnya, termasuk siapa saja yang tetap bisa dimintai pertanggungjawaban. Perlu diingat, kerugian negara tidak mengenal kadaluarsa,” tegas Adriyanto.
Untuk mempercepat tindak lanjut, BPK telah melakukan telaahan ulang guna membedakan persoalan yang bersifat finansial dan nonfinansial. Dengan begitu, UPD terkait lebih mudah menindaklanjuti rekomendasi yang ada.
Pada sesi penandatanganan, Gubernur Kalsel H. Muhidin bersama Ketua DPRD Kalsel H. Supian HK menandatangani komitmen bersama dengan Kepala BPK Perwakilan Kalsel. Kegiatan ini kemudian diikuti para bupati, wakil bupati, serta pimpinan DPRD kabupaten dan kota se-Kalsel.
Dalam sambutannya, Gubernur Muhidin menyampaikan terima kasih atas opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diberikan kepada Pemprov Kalsel selama 13 tahun berturut-turut. Namun ia mengingatkan, ada lebih dari 400 poin perbaikan yang harus menjadi perhatian serius.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan siap menindaklanjuti rekomendasi BPK,” tegasnya.
Ketua DPRD Kalsel H. Supian HK juga menyampaikan apresiasi atas kerjasama BPK dengan pemerintah daerah. Ia yakin Gubernur Muhidin bersama Wakil Gubernur Hasnuryadi Sulaiman dan jajaran mampu menuntaskan seluruh rekomendasi sesuai harapan.
Penandatanganan komitmen bersama ini menjadi langkah penting untuk memastikan rekomendasi BPK benar-benar ditindaklanjuti, sehingga pengelolaan keuangan daerah semakin akuntabel, transparan, dan mampu meningkatkan kepercayaan publik.










