Kalseltenginfo.com, Banjarmasin – Tak butuh waktu lama, tersangka penganiayaan ME alias Iwin (20) warga Jalan Barito Hulu Pasar Pelelangan Ikan Banjar Raya Banjarmasin Barat, atas korbannya Nevi (20) warga Jalan Sungai Liang RT 3 Kec. Batumandi Kab. Balangan, berhasil ditangkap anggota Reskrim Polsek Pelabuhan dan Laut (KPL) Banjarmasin, Jum’at (22/7/2022) lalu.
Kapolsek KPL Banjarmasin Kompol Aryansah SIk melelalui Kasi Humas Aiptu Herjani saat dikonfirmasi Selasa (26/7/2022), membenarkan kejadian tersebut dan tersangkanya sudah diamankan, sementara korban masih dirawat Rumah Sakit Suaka Insan Banjarmasin.
Tersangka terbukti telah melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban Nevi (20) mengalami luka tusuk dibagian perut samping sebelah kiri dan tangan sebelah kiri, serta luka sayat pada telunjuk sebelah kiri.
Diketahui sebenarnya korban dan tersangka adalah teman lama. Saat asyik ngobrol, diduga korban salah bicara, sehingga tersangka tersinggung dan marah. Akibatnya tersangka langsung mengambil sajam dan menyerang korban, membuat korban tak berdaya, mengalami beberapa mata luka dan langsung dilarikan ke RS Suaka Insan Banjarmasin. Kejadian ini langsung dilaporkan ke Polsek KPL Banjarmasin.
Saat dilakukan olah Tempat Kejadian Pekara (TKP), salah seorang anggota melihat tersangka sesuai dengan keterangan dari para saksi yang melihat kejadian itu. Tersangka pun langsung ditangkap dan digelandang ke kantor Mapolsek KPL Banjarmasin, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.