Kalseltenginfo.com, Banjarmasin – Diduga dalam kondisi mabuk, seorang pemuda Riza Firdana (36) warga Jalan Belitung Darat Gang Laksana RT 24 Banjarmasin Barat yang mengancam ingin melukai paman korban Fatmawati alias Ongok, ditangkap Buru Sergap (Buser) Polsekta Banjarmasin Barat di tempat persembunyiannya Jalan Belitung Darat Depan Gang Budi Utama Banjarmasin Barar, Minggu (9/4/2023), sekitar pukul 17.00 WITA.
Tersangka mengancam Djohansyah (54) warga Jalan Belitung Darat Gang Rahayu RT. 18 RW. 02 Banjarmasin Barat dengan sajam jenis pisau dapur.
Kapolsekta Banjarmasin Barat Kompol Faisal Rahman, SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Firuza Bahri Wira Perdana STrK saat dikonfirmasi Senin (10/4/2023), membenarkan telah mengamankan tersangka bersama barang buktinya dan akan dikenakan Pasal 335 KUHP.
Pengancaman terjadi di Jalan Belitung Darat Gang Laksana RT. 24 RW. 02 pasar Gg. Amal Banjarmasin BaratĀ sekitar pukul 16.00 WITA, saat korban membeli makanan untuk buka puasa di pasar tersebut. Korban mendengar keponakannya Fatmawati alias Ongok diancam oleh tersangka dengan kata-kata “kena betamuan aja ” Korban pun mengkonfirmasinya dengan tersangka, namun tersangka langsung mengejar korban sambil menghunus pisau dapur. Beruntung korban sempat lari menghindari tersangka dan melaporkan kejadian iniĀ ke Mapolsekta Banjarmasin Barat.