Demi Tambahan Uang Untuk Kebutuhan Hidup, Seorang Pria Nekad Jualan Sabu

oleh -642 views
Foto : Tersangka beserta pakaetan sabu dan beberapa barang bukti lainnya

Kalseltenginfo.com, Banjarmasin – Demi tambahan uang untuk kebutuhan sehari-hari seorang pria Amin Gunadi alias Amin (38) warga Jalan Tembus Mantuil Komplek Warga Indah 7 Blok F RT 28 Banjarmasin Selatan, nekad jualan sabu. Ia diciduk anggota Buru Sergap (Buser) Polsekta Banjarmasin Barat saat berada di rumahnya, Senin (15/08/2022) lalu.

Dari tangannya diamankan sejumlah barang bukti berupa 21 paket kecil narkoba jenis sabu dengan berat bersih 4,52 gram, 1 buah lampu LED USB warna putih, 2 buah timbangan digital merk Constant, 1 pak plastik klip, 1 buah serok terbuat dari sedotan plastik, dan 1 buah Hp merk Infinix warna hitam.

Kapolsekta Banjarmasin Barat Kompol Faisal Rahman, SIK melalui Kanit Reskrim Ipda Hendra Agustian Ginting, saat dikonfirmasi Selasa (16/08/2022), membenarkan atas penangkapan tersangka beserta barang buktinya, dan akan dikenakan Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat, tersangka sering melakukan transaksi sabu di wilayah hukum Banjarmasin Batat. Informasi ini langsung ditindaklanjuti dengan dilakukan penyelidikan di lapangan. Alhasil, anggota dapat memancing tersangka dan mengajak ketemuan untuk bertransaksi sabu. Tak mau buruannya lepas, anggota langsung menangkap tersangka, dan berhasil ditemukan barang bukti sabu yang disimpan dalam lampu LED USB warna putih. Tersangka tak bisa berkutik dan langsung digelandang ke Mapolsekta Banjarmasin Barat untuk proses lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.