BOS Madrasah dan BOP RA Rp 4 Triliun Segera Cair

oleh -11 views

Kalseltenginfo.com, Jakarta – Kabar baik datang bagi madrasah dan Raudlatul Athfal (RA). Kementerian Agama (Kemenag) memastikan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) RA untuk Triwulan III dan IV Tahun Anggaran 2025 siap dicairkan pekan ini. Total alokasi yang akan disalurkan mencapai Rp 4,01 triliun.

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan, penyaluran dana ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional.

“Sesuai arahan presiden, kita perlu wujudkan pendidikan bermutu untuk mencetak generasi unggul yang berdaya saing global,” ujar Nasaruddin di Jakarta, Senin (20/10/2025).

Menurut Menag, BOP RA dan BOS Madrasah menjadi bentuk dukungan nyata pemerintah terhadap peningkatan mutu pendidikan agama dan keagamaan.

“Alhamdulillah, mulai pekan ini anggaran lebih dari Rp4 triliun bisa dicairkan untuk RA dan madrasah,” tambahnya.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Amien Suyitno merinci, alokasi BOP RA sebesar Rp204 miliar dan BOS Madrasah Rp 3,809 triliun, yang akan disalurkan kepada 81 ribu lembaga penerima yang telah lolos verifikasi.

“Dana sebesar Rp 4,01 triliun sudah dalam tahap pencairan oleh bank penyalur kepada lembaga yang memenuhi kriteria,” jelas Suyitno.

Guru Besar UIN Palembang itu menegaskan, Kemenag berkomitmen menjaga kualitas dan keberlanjutan layanan pendidikan di semester akhir 2025.

“Dana ini harus tepat sasaran, digunakan sebagaimana mestinya, dan dilaporkan secara tertib oleh pihak madrasah,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Nyayu Khodijah menyampaikan, proses verifikasi dilakukan secara ketat.

“Lembaga yang mengajukan pencairan Triwulan III dan IV wajib sudah menyelesaikan laporan pertanggungjawaban hingga Triwulan II,” ujarnya.

Nyayu mengingatkan agar kepala RA dan madrasah memastikan status pengajuan pada aplikasi eRKAM V2 (untuk BOS) dan Portal BOS Kemenag (untuk BOP) sudah valid dan siap salur.

“Dana harus digunakan secara disiplin, transparan, dan akuntabel sesuai Rencana Kegiatan dan Anggaran Madrasah (RKAM),” imbaunya.

Dengan pencairan ini, diharapkan kegiatan pembelajaran di madrasah dan RA berjalan optimal hingga akhir tahun serta menjamin layanan pendidikan yang berkualitas bagi seluruh peserta didik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.