Kalseltenginfo.com, Banjarmasin – Seorang buruh serabutan Muhammad Subhan alias Bahan (34) bakal menjalankan ibadah puasa dibalik jeruji besi, lantaran warga Jalan Kinibalu RT. 67 RW. 23 No. 25 Kel. Teluk Dalam Banjarmasin ini tertangkap tangan membawa narkoba jenis sabu.
Pelaku diciduk petugas ketika berada di Jalan Pangeran Hidayatullah tepatnya didepan gerbang SMPN 14 RT. 03 Banjarmasin, Jumat (18/3) lalu, sekitar pukul 18.00 WITA berdasarkan informasi masyarakat.
Barang bukti yang berhasil disita lumayan, 2 paket sabu seberat 99,06 gram, 1 buah bekas bungkus mie instan, 1 buah HP merk Samsung warna putih dan 1 buah Hp merk Vivo warna hitam biru.
“Dua paket sabu disimpan dalam bekas bungkus mie instan,” jelas Kasat Res Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Mars Suryo Kartika kepada awak media, Selasa (22/3).
Dikatakan Suryo, pihaknya langsung menindaklanjuti dengan penyelidikan di lapangan.
“Pelaku diamankan ketika berada di depan gerbang sekolah dan saat ditangkap tidak melakukan perlawanan,” ujarnya.
Dalam hal ini, pelaku Bahan jika terbukti akan dijerat dengan Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Saat ini kita masih menelusuri terkait asal barang yang diperoleh pelaku,” tambahnya.