Tersangka Sering Lakukan Aksi Curanmor Sendirian

oleh -748 views
Foto : Tersangka AR (33) saat menjalani pemeriksaan

Kalseltenginfo.com, Banjarmasin – Ternyata tersangka AR (33) warga Jalan Kuin Utara Gang. Almijan RT. 01 Banjarmasin Utara ini, dalam melakukan aksi curanmor sering sendirian (solo), dibeberapa tempat. Hal ini diakuinya saat ditemui sejumlah media di Mapolsekta Banjarmasin Utara, Rabu (3/8/2022).

“Sering sendirian dan bisa juga berdua teman,” ucapnya.

Sampai sekarang pembagian hasil penjualan beberapa unit sepeda motor, hasil aksi curanmor yang dilakukannya bersama temannya belum didapat, bahkan sepefa motornya yang dipinjam temannya tak kunjung dikembalikan.

Memang ada sepeda motor hasil curian yang kami pakai sendiri dan kami gadaikan. Dalam melakukan aksinya, terlebih dulu saya bersama teman memantau sepeda motor yang tak berkunci stang, kemudian sepeda motor kami dorong sampai dirumah.

Kalau beraksi sendirian, biasanya sepeda motor saya tinggal dari jarak target yang akan saya curi, kalau merasa aman baru saya kembali untuk mengambil sepeda motor yang saya tinggal.

Kapolsekta Banjarmasin Utara Kompol Agus Sugianto didampingi Kanit Reskrim Ipda Sudirno, saat dikonfirmasi Rabu (3/8/2022), anggota masih mengejar satu tersangka lain yang berinisial S ini.

Tersangka AR tertangkap tangan oleh warga Jalan Awang Sejahtera Komp. Kidaung Permai Jalur II RT 14 Banjarmasin Utara, Kamis (29/7/2022) lalu, sekitar pukul 18.30 WITA.

Selain mengamankan tersangka, anggota juga menyita 2 unit sepeda motor Suzuki Satria F, Nomor Polisi DA 4671 UK warna hitam dan sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna merah hitam DA 3724 NK, dari 2 unit sepeda motor ini salah satunya milik NSAA (17) warga Jalan Perdagangan Komplek HKSN RT 28 Banjarmasin Utara, tersangka akan dikenakan Pasal 362 KUHP.

Saat itu korban memarkir sepeda motornya di Tempat Kejadian Pekara (TKP) dalam keadaan tidak terkunci stang, kemudian terdengar suara dari arah luar rumah, korban merasa curiga dan langsung memeriksa keberadaan sepeda motornya. Ternyata telah raib, korban pun berusaha mencari keberadaan sepeda motornya, tak berapa lama mendengar warga telah mengamankan tersangka berikut barang bukti dan langsung menghubungi Mapolsekta Banjarmasin Utara.

Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka AR, sampai saat ini telah melakukan aksi curanmor sebanyak empat kali di wilayah hukum Banjarmasin Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.