Korban Sempat Menantang Berkelahi, Dua Tersangka Pengeroyokan Diringkus

oleh -629 views
Foto : Dua tersangka pengeroyokan RM alias Madan TM (19), dan HM alias Madan Enjoy (17)

Kalseltenginfo.com, Banjarmasin – Dua tersangka pengeroyokan RM alias Madan TM (19), dan HM alias Madan Enjoy (17) diringkus oleh tim gabungan di dua tempat berbeda, Senin (1/8/2022).

Tersangka Madan TM warga Jalan Tembus Mantuil Gang Palah Banjarmasin Selatan, ditangkap dirumahnya bersama barang bukti sebilah senjata tajam (Sajam) jenis belati, sementara tersangka Madan Enjoy warga Kel. Mantuil. Banjarmasin Selatan, diringkus saat berada dirumah neneknya di Jalan Trans Kalimanatan Kec. Alalak Kab. Barito Kuala.(Batola)

Kedua tersangka terbukti melakukan penganiayaan atas korban M Fajar (21), warga Jalan Antasan Bondan Banjarmasim Selatan, yang mengakibatkan korban luka sobek dibagian dahi sebelah kiri.

Kapolsekta Banjarmasin Selatan Kompol H Idit Aditya didampingi Kanit Reskrim Ipda Herjunaidi saat dikonfirmasi Kamis (4/8/2022), membenarkan telah mengamankan kedua tersangka bersama barang bukti sajam yang digunakannya.

Sabtu (30/7/2022) lalu, sekitar pukul 23.30 WITA, kedua tersangka sedang asyik nongkrong di Jalan Tembus Mantuil Komplek Wengga Blok H RT 19 RW 02 Banjarmasin Selatan (TKP), sembari minum-minuman keras. Kemudian datanglah korban, tanpa sebab yang jelas, berkata kasar dan menantang kedua tersangka berkelahi.

Awalnya kedua tersangka tak mau meladeninya, lantaran korban terus menantang, tersangka Madan TM mengeluarkan sajam yang terselip dibalik bajunya dan tanpa banyak basa-basi langsung menyerang korban. Tersangka Madan Enjoy pun tak tinggal diam, ikut memukul kepala korban satu kali hingga korban terjatuh, lalu menekan kepala korban agar tidak bergerak. Akibat serangan kedua tersangka, korban mengalami luka sobek dibagian dahi sebelah kiri.

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis, kemudian dibawa pulang ke rumah  namun korban kembali tak sadarkan diri, dan dibawa ke rumah sakit lagi, naas sesampainya di rumah sakit korban meninggal dunia, Minggu (31/7/2022).

Mendengar kabar korbannya meninggal dunia, anggota Polsekta Banjarmasin Selatan bersama tim gabungan langsung meringkus kedua tersangka, di dua tempat berbeda guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Dari keterangan Madan TM, awalnya saya bersama teman-teman sedang nongkrong sambil pesta miras, lalu datang korban sambil membawa kayu. Waktu kejadian korban sempat hendak memukul tersangka Madan Enjoy, namun sempat saya lerai. Korban pun menantang dirinya berkelahi sambil membuka baju, karena saya setiap hari membawa sajam kemana-mana, korban langsung saya tikam satu kali, sedangkan Madan Enjoy langsung memukul korban, kemudian kami pun berpisah dan kabur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.