Kalseltenginfo.com, Banjarmasin – Tersangka penganiayaan Ripansyah alias Pansyah (40) warga Jalan Kuripan Gang XII No 72 RT. 6 RW 01 Banjarmasin Timur, hingga korban Juli Rahman alias Nunung mengalami luka tusuk dibagian kaki kiri berhasil diciduk Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin, Minggu (25/6/2023) sekitar pukul 15.00 WITA.
Penganiayaan terjadi di Jalan Kuripan depan Gang 13 Banjarmasin Timur. Selain mengamankan Pansyah yang sehari-harinya bekerja sebagai juru parkir, petugas juga menyita 2 bilah senjata tajam yang diduga digunakan tersangka untuk melukai korban
Menurut Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian saat dikonfirmasi, membenarkan bahwa anggotanya telah mengamankan tersangka Pansyah, Senin (26/6/2023).
Saat itu korban bersama sang anak sedang minum dan makan di warung. Tak berapa lama, datang pelaku yang juga bersama anaknya, namun tersangka diduga dalam kondisi mabuk dan sambil berteriak, mengakibatkan anak korban menangis. Tersangka pun ditegur oleh korban, lantaran teriakannya membuat anak korban menangis.
Tak terima dengan teguran tersebut, tersangka pun pergi meninggalkan warung bersama anaknya. Namun, kembali lagi dengan sebilah sajam ditangannya. Tersangka langsung menantang korban berkelahi, melihat tersangka memegang sajam, korban langsung lari menjauh, akan tetapi tersangka berusaha mengejarnya. Dengan menggunakan sebuah ban sepeda motor korban berusaha melawan tersangka yang menyerangnya secara membabi buta. Korban pun terjatuh dan terkena tusukan dibagian kaki kiri.
Kejadian tersebut langsung dilaporkan istri korban ke Mapolresta Banjarmasin guna proses hukum.










