Kalseltenginfo.com, Banjarmasin – Suriansyah alias Ayah (56) hanya bisa pasrah ketika diamankan petugas Polsekta Banjarmasin Timur, Jumat (17/12) malam.
Warga Jalan Kelayan A RT. 01 Kelurahan Kelayan Dalam Kecamatan Banjarmasin Selatan ini ditangkap atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu. Bukti adanya dugaan Ayah terlibat dalam peredaran narkoba, petugas berhasil menyita 3 paket sabu dan satu buah timbangan digital.
Menurut Kapolsekta Banjarmasin Timur, AKP Pujie Firmansyah bahwa penangkapan bermula saat Unit Polsek Banjarmasin Timur yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu H. Timur Yono mendapat informasi terkait adanya peredaran narkotika di kawasan sekitar rumah pelaku.
“Anggota melakukan penyelidikan terlebih dahulu dan menemukan pelaku yang sedang berada di lokasi. Pada saat dilakukan pemeriksaan ditemukan 1 paket sabu yang disimpan pelaku dikantong celana bagian depan,” jelas Kapolsek Rabu (22/12).
Dikatakan Pujie, untuk mendapatkan barang bukti lainnya, petugas kemudian melakukan penggeledahan di TKP, dan kembali menemukan barang bukti 2 paket klip sabu dan sebuah timbangan digital.
“Total barang bukti yang berhasil kita sita 3 paket sabu dan sebuah timbangan digital,” lanjutnya.
Ditambahkan Kapolsek, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Banjarmasin Timur guna dilakukan proses hukum selanjutnya.
“Atas perbuatannya pelaku kita kenakan Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.