Kalseltenginfo.com, Banjarmasin – Pelaku dugaan penganiayaan terhadap anak tirinya hingga tewas, Arief Novianto hingga saat ini masih dalam pemeriksaan pihak Penyidik Unit PPA Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin Berdasarkan catatan kepolisian pelaku Arief Novianto sudah tiga kali tersandung kasus tindak pidana yakni kasus curanmor, sajam dan penganiayaan.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian, bahwa pelaku langsung diamankan setelah mendapat laporan terkait adanya dugaan penganiyaan terhadap anak tirinya
“Ya memang benar telah terjadi tindak pidana penganiayaan, dimana korban masih balita berjenis kelamin laki laki meninggal dunia,” jelas Kasat Reskrim Kompol Thomas Afrian, Rabu (2/10/2022).
Dikatakan Kasat, terungkapnya kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan pelaku Arief berawal dari informasi masyarakat bahwa korban meninggal tidak wajar, terlihat wajah korban penuh lebam, di dahi, bawah mata sebelah kiri dan di mulut,
“Melihat kejangalan pada tubuh korban, tetangga berinisiatif melaporkannya ke pihak kepolisian,” katanya.
Menindaklanjuti hal tersebut, petugas Unit PPA dan Jatanras langsung olah TKP dan mendatangi RSUD Ulin guna dilakukan otopsi.
“Untuk autopsi secara resmi kami masih menunggu, dari keterangan para dokter yang mengautopsi mengatakan terlihat tanda-tanda kematian tidak normal di tubuh korban,” tambahnnya.
Pelaku dengan ibu korban menikah siri sejak tiga tahun yang lalu. Pemeriksaan autopsi luar dan dalam oleh dokter Forensik RSUD Ulin Banjarmasin menyimpulkan adanya tanda-tanda mati lemas, akibat trauma di kepala bagian depan, belakang, kiri dan kanan, patahan di dasar tulang tengkorak dan adanya resapan darah dihampir seluruh bagian kepala.