Kalseltenginfo.com, Banjarmasin – Seorang penjaga parkir Mardiansyah alias Mardi (49), warga Jalan Teluk Tiram Darat Gang Family RT 06 Banjarmasin Barat tewas ditikam seterunya.
Perkelahian yang terjadi di Jalan Niaga Baru tepatnya Pasar Bawang Banjarmasin Tengah, Senin (11/4/2022) sekitar pukul 12.00 WITA tersebut, mengakibatkan korban mengalami beberapa mata luka ditubuhnya dan langsung dibawa ke Intalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Ulin Banjarmasin. Namun saat dalam perjalanan korban meninggal dunia, sedangkan tersangka berinisial IW langsung kabur meninggalkan Tempat Kejadian Pekara (TKP).
Sejumlah anggota Polsekta Banjarmasin Tengah dan anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banjarmasin langsung berdatangan untuk mengumpulkan keterangan dari para saksi.
Kapolsekta Banjarmasin Tengah, Kompol Dodi Haryanto, SIK melalui Kanit Reskrim Iptu I Gusti Ngurah Utama Putra, STrK saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian ini.
Isteri korban Rohana (47) saat dimintai keterangan, saya mendapat kabar dari tertangga bahwa suaminya terkena tusuk dan dibawa ke RS. Saya pun langsung menuju ke RS, ternyata suaminya sudah meninggal dunia.
“Selama ini profesi suaminya adalah penjaga pakir sepeda motor dan kami mempunyai empat orang anak,” tambahnya.
Akhirnya Pelaku Penganiayaan Menyerahkan Diri
Tersangka penganiayaan hingga menewaskan korbannya Suseno Kaswandi alias Iwan (41), akhirnya menyerahkan diri dengan mendatangi ke Mapolsekta Banjarmasin Tengah, Senin (11/4/2022), sekitar pukul 13.30 WITA.
Tersangka warga Jalan Kelayan A II Gang Indonesia Indah RT 12 RW 01 Banjarmasin Selatan, terbukti melakukan penganiayaan menggunakan sajam yang mengakibatkan korban Mardiasnyah alias Mardi (49), meregang nyawa dengan beberapa mata luka ditubuhnya.
Dari tangan tersangka Anggota Gabungan mengamankan barang bukti berupa sebilah sajam jenis celurit lengkap dengan kumpang yang terbuat dari kulit berwarna coklat, yang digunakan untuk melukai korban.
Perkelahian bermula ketika korban sedang duduk di Jalan Niaga Baru (Pasar Lima) tepatnya di pos jaga parkir, tiba-tiba tersangka menghampirinya dengan posisi berdiri menghadap korban. Tersangka membawa dua bilah sajam, tangan kanan celurit dan kiri mandau.
Tanpa berkata-kata, tersangka langsung menebaskan sajam ke arah korban yang sedang duduk di pos jaga parkir, sebanyak kurang lebih lima kali. Korban sempat terjatuh ke belakang dan berusaha menyelamatkan diri dengan berlari, namun korban terjatuh di sekitar TKP.
Saat di evakuasi ke IGD RSUD Ulin Banjarmasin, korban dinyatakan meninggal dunia, sebelum sempat mendapatkan perawatan medis, sedangkan pelaku yang saat itu seorang diri langsung kabur.
Setelah mengumpulkan keterangan dari para saksi Anggota Gabungan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Unit Jatanras Polresta Banjarmasin dan Anggota Buru Sergap (Buser) yang dipimpin Kanit Reskrim Polsekta Banjarmasin Tengah Iptu I Gusti Ngurah Utama Putra, STrK langsung melakukan koordinasi dengan pihak keluarga tersangka.
Tak butuh waktu lama, akhirnya tersangka menyerahkan diri, dengan diantar keluarganya ke Mapolsekta Banjarmasin Tengah,
Kapolsekta Banjarmasin Tengah Kompol Dodi Haryanto, SIK melalui Kanit Reskrim Iptu I Gusti Ngurah Utama Putra, STrK saat dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan tersangka bersama barang buktinya dan akan dikenakan Pasal 351 Ayat (3) KUHP.
Ditambahkan Iptu I Gusti Ngurah Utama Putra, STrK bahwa pemicu dari perkelahian ini adalah dendam lama. Antara korban dan tersangka dulunya pernah terjadi perselisihan, rupanya tersangka masih menyimpan dendam terhadap korban, maka terjadilah pekelahian tersebut.