Seorang Pengedar Tak Berkutik, Ditemukan 6 Paket Kecil Sabu

oleh -581 views

Kalseltenginfo.com, Banjarmasin – Seorang pengedar narkoba MZ alias Ijai (35) warga Jalan Bina Karya Komplek Simpang Jagung RT. 68 RW. 04 Banjarmasin Barat, diciduk anggota Direktorat Reserse Narkoba Subdit 1 Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), di jalan dekat rumahnya, dan untuk proses lebih lanjut tersangka diserahkan ke Mapolsekta Banjarmasin Barat.

Kapolsekta Banjarmasin Barat Kompol Indra Agung Perdana Putra, SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Firuza Bahri Wira Perdana, STrK saat dikonfirmasi Kamis (25/5/2023), membenarkan telah mengamankan tersangka bersama barang buktinya dan akan dikenakan Pasal 114 Ayat (1) Jo 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.

Dari tangan tersangka disita barang bukti berupa 6 paket kecil sabu yang disimpang dalam kotak rokok merk Moccacino warna hijau seberat 0,67 gram,  dompet warna coklat, Hp Advan beserta kabel charger, serta uang tunai Rp. 200.000 diduga hasil penjualan sabu.

Jum’at (19/5/2023) anggota mendapat informasi dari masyarakat bahwa adanya transaksi sabu di Tempat Kejaadian Pekara (TKP), yang langsung ditindaklanjuti dengan mendatangi TKP. Tersangka tak bisa berkutik ketika digeledah ditemukan 6 paket kecil sabu yang tersimpan dalam kotak rokok. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Banjarmasin Barat, guna proses hukum lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.